SuaraSoreang.id - Jhon LBF akhirnya mengadakan press conference dan press release terhadap kasus gugatan dari kliennya yang mengaku sebagai korban.
Dilansir dari unggahan video sosial media @dpr_genz menjelaskan bahwa PT Adidharma Eka Prana melalui kuasa hukumnya Arif Edison menyampaikan poin-poin kerugian yang dialami oleh PT Adhidarma Eka Prana tersebut.
Poin tersebut meliputi jasa Hive Five yang tidak sesuai perjanjian, hingga sewa kantor yang belum diterima.
Jhon LBF bersama dengan Sabar L Tobing, dan ditemani oleh Sunan Kalijaga serta Machrio Ahmad melakukan sesi prescon untuk meluruskan dan membuktikan apa yang disampaikan oleh kuasa hukum PT Adidharma Eka Prana tidak benar.
Jhon LBF melalui Machrio Ahmad dan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga membuka suara, mulai dari pernyataan Arif Edison yang menganggap PT Lima Sekawan Hive Five melalukan tindakan ilegal.
Tindakan tersebut dituduhkan atas perebutan kepemilikan Hive Five yang awalnya merupakan milik Cindy Kurniawan yang kemudian dirampas.
"Dia datang ke saya memohon-mohon minta bantuan, setelah dibantu dia melakukan ini, patut diduga indikasinya mau pansos mungkin sama saya, karena saya lagi viral, karena ini semua point 1 sampai 6 fitnah semuanya, kami punya data semuanya, bahkan pekerjaan audit dan lain-lain kita sudah tuntaskan dan selesaikan semuanya" ungkap Jhon LBF
Jhon LBF juga memposting di caption Instagram miliknya dengan menyatakan bahwa kesuksesan Hive Five merupakan bentuk hasil dari perjuangannya.
Dilansir dari unggahan prescon yang diunggah oleh @hitzinfotainmeng Jhon LBF pun menepis hal ini dengan menuturkan bahwa mereka hanya iri karena Hive Five saat ini sedang viral dan berkembang pesat.
Baca Juga: Jhon LBF Digugat 1,8 Miliyar, Korban Ungkap Pemilik Perusahaan Hive Five, Bukan Sabar L Tobing?
"Ya kalau dibilang kami menipu ya tidak ada dasarnya, karena kami itu aliran dananya pun kita pindahkan ke rekening bang Sunan, jadi Hive Five hanya sebagai perantara, karena kami dibidang jasa, kita bekerja sama ada perjanjian kerja sama, saya tidak pernah menyampaikan saya sebagai kuasa hukum lawyer saya advokat, tidak ada" ungkap Jhon LBF
Jhon LBF dan Sabar L Tobing juga meluruskan bahwa mereka tidak pernah melakukan tindakan penipuan apalagi penggelapan dana klien dan merampas perusahaan orang lain.
Sumber: Tiktok @dpr_genz/Hitz Infotainment/Instagram @jhonlbf
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM