/
Minggu, 05 Maret 2023 | 21:28 WIB
Kuasa Hukum Mario Dandy ungkap keterlibatan APA (Tangkapan Layar Indonesia Lawyers Club)

SuaraSoreang.id - Ramai diperbincangkan mengenai sosok APA yang muncul pada kasus Mario Dandy dan David.

APA diduga terlibat sebagai pemicu dari aksi penganiayaan tersebut.

Dilansir dari salah satu cuitan pengguna twitter @tomahawkkriders, menyebut bahwa kemunculan dan keterlibatan APA pada kasus penganiayaan Mario terhadap David.

"Agak aneh polisi menyebut nama cewe dengan inisial APA yang nampaknya merujuk pada nama mantan Mario yaitu Anastasya Pretya Amanda untuk melindungi Agnes. Aneh Polres Jaksel bawa2 APA yang ga ada di tempat kejadian dan ga kenal David plus APA adalah anak Jendral Purn" tulis @tomahawkkriders.

Pengacara Mario Dandy juga membenarkan bahwa APA terlibat pada aksi penganiayaan tersebut, namun informasi bukan sepenuhnya dari APA.

"Bahwa memang, pertama yang menyampaikan itu adalah saudara APA, tapi setelah itu klien kami bertemu dengan saudari AG dan meminta untuk menceritakan kembali, tidak hanya dari saudari APA, tetapi juga diminta untuk klarifikasi dari saudari AG" ungkap Pengacara Mario Dandy.

Tak hanya itu, kuasa hukum Agnes juga menyebutkan bahwa ia minta diusut saksi APA, ia merasa heran karena belum muncul dipemeriksaan.

"Nah kami juga heran, saksi APA ini kok belum muncul dipemeriksaan" ungkap Pengacara Agnes.

Mengenai APA sebagai anak Jenderal belum ada media yang membenarkan, kecuali cuitan twitter yang diunggah oleh akun @tomahawkkriders.

Baca Juga: Diduga Jadi Kompor, Pengacara Agnes Sebut Mantan Mario Dandy APA Terlibat!

Dapat disimpulkan bahwa kabar ini belum teruji kebenarannya.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta soreang.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. 

Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). 

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. 

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)

Sumber: Indonesia Lawyers Club

Tag

Load More