/
Selasa, 07 Maret 2023 | 18:50 WIB
Gus baha menjelaskan tentang hukum money politic di Islam. Bolehkah? ((TikTok))

SuaraSoreang.id – Money Politik atau cara caleg dengan membagikan uang pada saat kampanye jelang pemilu, biasanya memang kerap terjadi di Indonesia.

Para calon legislatif itu memiliki harapan untuk dipilih dengan cara membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Membagi-bagikan uang kepada masyarakat itu tidak menjadi jaminan seorang pemimpin atau wakil rakyat akan Amanah terhadap jabatannya.

Oleh karena itu masyarakat harus pintar memilih pemimpinnya yang akan mewakili aspirasi masyarakat.

Dikutip dari akun tiktok @madhakiim pada Selasa (7/3/2023), Gus Baha memberikan nasihat soal memilih pemimpin.

“Jabatan untuk menjadi wakil rakyat bagi orang soleh itu tidak mungkin, karena pekerjaannya dekat dengan hal syubhat dan haram,” kata Gus Baha.

“Tapi memberi kepercayaan kepada orang yang ga suka shalat, gak punya tradisi ulama, pake tradisi PKI, itu makin salah, karena sama dengan menyumbang dosa,” tambah Gus Baha.

Gus Baha pun menyebutkan jika ada orang soleh melakukan money politik untuk merebut kekuasaan dari orang dholim, itu tidaklah salah. Ia menamainya dengan ‘membeli kebenaran’.

Kesimpulannya adalah bukan pada apa dan bagaimana seseorang mendapatkan kekuasaannya. Tapi siapa orang yang mendapatkan kekuasaan itu.(*)

Baca Juga: Self-compassion, Ini 8 Cara untuk Menjaga Kesehatan Mental bagi Orang Tua

Load More