SuaraSoreang.id - Seperti yang kita ketahui, Agnes Gracia ikut telibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Keterlibatan Agnes Gracia itulah yang menjadi sebab sehingga permintaan permohonan perlindungan saksi ditolak oleh LPSK.
Saat rekonstruksi pada Jumat (10/3/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terungkap bahwa Agnes Gracia turut terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David.
Agnes Gracia sempat merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap korban.
Agnes Gracia terlihat berada di lokasi saat dilakukan reka adegan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas beberapa waktu yang lalu.
Diketahui saat rekonstruksi Shane Lukas sempat mengingatkan Mario Dandy atas perbuatannya terhadap David, terutama setelah melihat kondisi David yang babak belur dan tak sadarkan diri saat itu.
"Udahlah udah," kata Shane.
"Ngak takut gue anak orang mati," jawab Mario.
Namun, pada saat yang sama, terdengar teriakan dari seorang saksi, dan AG langsung mematikan kamera. (*)
Berita Terkait
-
Nestapa AG di Kasus Mario Dandy, Kini LPSK Tolak Beri Perlindungan
-
Ini CEK FAKTA: Mario Dandy 'Gagahi' AG Berkali-kali, Agnes Gracia Akui Tak Henti Diperkosa? Simak Penjelasannya
-
Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy
-
Kubu AGH Sindir LPSK Usai Tolak Beri Perlindungan: Status Terdakwa Di Kasus Lain Dilindungi
-
CEK FAKTA: Meski Beda Agama, Ayu Ting Ting dan Boy William akan Tetap Menikah? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan