SuaraSoreang.id – Ajudan Pribadi merupakan seorang selebgram yang pernah terkenal karena gaya bicaranya yang tidak beraturan sehingga sering menghibur warganet.
Selain itu, Ajudan Pribadi juga sering mengunggah foto-foto dirinya dengan mobil-mobil mewah atau sedang bersama dengan orang penting atau terkenal.
Dikutip dari akun Tiktok @mashartono_ pada Rabu (15/3/2023), kini dirinya telah ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil bekas hingga menyebabkan kerugian Rp1,35 Miliar.
Jumlah kerugian itu dilaporkan oleh seorang korban berinisial AL atas perbuatan selebgram dengan nama asli Akbar Pera Baharudin.
Modus yang digunakan ajudan pribadi ini adalah dengan menawarkan mobil bekas dengan harga yang lebih murah dari harga normal atau harga pasaran mobil itu.
Setelah tergiur dengan harga mobil yang lebih murah, korban langsung mengirimkan uang nya sebagai uang cicilan mobil. Bahkan korban sampai membuat somasi tiga kali kepada pelaku namun somasi tersebut tidak digubris oleh Ajudan Pribadi.
Karena geram akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada polisi pada November 2022, korban sempat meminta uang nya dikembalikan namun pelaku beralasan mobilnya sedang bermasalah.
Akhirnya Ajudan Pribadi diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan hal ini Ajudan Pribadi akan dijerat oleh Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Kasus ini juga mengundang banyak komentar netizen. Banyak dari netizen tidak mempercayai ajudan pribadi sebagai pelakunya.
Baca Juga: Ngeri! Ibu Indah Permatasari Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan: Sumpah di Atas Sumpah!
“Dilaporkan 2022, ditangkap 2023 pas lagi ramai-ramainya kasus pajak, apakah kebetulan?” kata salah satu netizen.
“Dia korban. Saya yakin,” tambah netizen lainnya. (*)
Berita Terkait
-
Profil Ajudan Pribadi, Selebgram Lulusan SD yang Tersandung Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Profil Ajudan Pribadi, Semasa Kecil Pernah Jadi Pemulung dan Kuli Bangunan
-
Profil Dewi Amalia Istri Ajudan Pribadi, Kini Terseret Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar!
-
Modus Penipuan Ajudan Pribadi, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
-
Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi dalam Kasus Penipuan Lebih dari Rp1 Miliar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan