/
Rabu, 15 Maret 2023 | 19:36 WIB
Seorang selebgram dengan nama akun Ajudan Pribadi ini kini terjerat kasus penipuan. Telah dikonfirmasi bahwa telah dilakukan penangkapan atas dirinya. ((suara.com))

SuaraSoreang.idAjudan Pribadi merupakan seorang selebgram yang pernah terkenal karena gaya bicaranya yang tidak beraturan sehingga sering menghibur warganet.

Selain itu, Ajudan Pribadi juga sering mengunggah foto-foto dirinya dengan mobil-mobil mewah atau sedang bersama dengan orang penting atau terkenal.

Dikutip dari akun Tiktok @mashartono_ pada Rabu (15/3/2023), kini dirinya telah ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil bekas hingga menyebabkan kerugian Rp1,35 Miliar.

Jumlah kerugian itu dilaporkan oleh seorang korban berinisial AL atas perbuatan selebgram dengan nama asli Akbar Pera Baharudin.

Modus yang digunakan ajudan pribadi ini adalah dengan menawarkan mobil bekas dengan harga yang lebih murah dari harga normal atau harga pasaran mobil itu.

Setelah tergiur dengan harga mobil yang lebih murah, korban langsung mengirimkan uang nya sebagai uang cicilan mobil. Bahkan korban sampai membuat somasi tiga kali kepada pelaku namun somasi tersebut tidak digubris oleh Ajudan Pribadi.

Karena geram akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada polisi pada November 2022, korban sempat meminta uang nya dikembalikan namun pelaku beralasan mobilnya sedang bermasalah.

Akhirnya Ajudan Pribadi diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan hal ini Ajudan Pribadi akan dijerat oleh Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kasus ini juga mengundang banyak komentar netizen. Banyak dari netizen tidak mempercayai ajudan pribadi sebagai pelakunya.

Baca Juga: Ngeri! Ibu Indah Permatasari Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan: Sumpah di Atas Sumpah!

“Dilaporkan 2022, ditangkap 2023 pas lagi ramai-ramainya kasus pajak, apakah kebetulan?” kata salah satu netizen.

“Dia korban. Saya yakin,” tambah netizen lainnya. (*)

Load More