/
Kamis, 30 Maret 2023 | 11:37 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto tak terkait konten). Beredar informasi jika Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati malam ini. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Kasus Ferdy Sambo benar-benar mengguncang publik tanah air. Saat ini kasus mantan jenderal bintang dua ini masuk pada proses yang pelik.

Pasalnya, status Ferdy Sambo saat ini adalah terpidana mati setelah divonis bersalah dalam kematian ajudannya, Brigadir J.

Konten cek fakta kali ini akan mengulas tentang kebenaran kabar tentang Ferdy Sambo yang akan segera dieksekusi mati.

Kabar itu beredar kencang, di mana Ferdy Sambo akan dihukum mati dengan cara digatung.

Bukan itu saja, kabar yang beredar menyebutkan jika suami Putri Candrawathi tersebut akan dieksekusi malam ini.

Tentang informasi tersebut bersumber dari video yang diunggah di channel YouTube Kanal Berita.

Admin kanal tersebut memberi judul tentang eksekusi mati Ferdy Sambo "Malam Ini !! Sambo Akan Jalani Hukuma Gantung // Ini Pesan Terakhir Sambo?" 

Dari tayangan itu, tampak sudah ditonton oleh 1.400 kali dengan durasi delapan menit.

Kemudian terlihat jelas pada sampul video menampilkan suasana penjara dengan seseorang dipakai tutup kepala.

Baca Juga: Tak Hiraukan Pemberitaan, Alshad Asyik Bertemu Satwa Liar di Afrika

Tampak pada gambar seperti sedang siap-siap menjalani hukuman gantung.

Kemudian jelas tertulis "Breaking News, Akan Jalani Hukuma Gantung, Eksekusi Mati Sambo Akan Dilakukan Malam Ini".

Nah, sekarang kita cek kebenaran kabar tersebut:

Saat ditelusuri hingga akhir, ternyata isi video tersebut salah dan menyesatkan.

Saat ini terkonfirmasi jika Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob. 

Kemudian, tentang proses hukum yang dijalani masih ada sidang keberatan dari pihak Ferdy Sambo Cs.

Load More