SuaraSoreang. id - Beragam tonton menjadi hiburan dari masa ke masa, termasuk Drama Korea (drakor), anime, atau serial lainnya.
Lantas bagaimana hukum menonton drakor? Berikut pandangan dari Ustadz Adi Hidayat, dikutip melalui kanal YouTube Viral Campur Channel, Minggu (2/4/2023).
Ustadz Adi Hidayat, mengungkapkan pandangannya terkait menonton tontonan seperti drama Korea, drama Jepang, ataupun film-film barat.
Menurutnya, semua tontonan tersebut diikat dengan hukum yang sama, terutama dalam hal tidak melalaikan kewajiban dan amalan baik yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa menonton drama Korea atau tontonan lainnya tidak dilarang secara langsung.
Namun hal itu menjadi haram jika tontonan tersebut membuat seseorang lalai terhadap ibadah wajib atau aktivitas yang seharusnya dikerjakan.
Karena tanda ketika kita telah dikelabui oleh setan salah satunya saat menjadi lalai atau abai terhadap kewajiban utama.
Di dalam Al-Qur'an, setan telah berjanji untuk menyesatkan anak cucu Adam dan memberikan angan-angan kepada mereka, seperti yang tertulis dalam surah An-Nisa.
Salah satunya dalam wujud angan-angan melalui tontonan, seperti drama Korea atau lainnya, yang dapat membuat kita berimajinasi hingga melupakan kewajiban terhadap Allah SWT.
Baca Juga: Usaha Rumahan Mulai Bangkit, Pengusaha Kue Kering Kebanjiran Berkah
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita mengatur waktu menonton tontonan tersebut dan tetap menjalankan apa yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT supaya tontonan tersebut tidak menjadi haram.
Segala hal, termasuk menonton drakor, harus tetap diimbangi dengan menjaga kewajiban utama sebagai seorang muslim.
Semua kegiatan yang dilakukan seharusnya tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang telah ditentukan.(*)
Sumber: YouTube Viral Campur Channel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana