SuaraSoreang. id - Beragam tonton menjadi hiburan dari masa ke masa, termasuk Drama Korea (drakor), anime, atau serial lainnya.
Lantas bagaimana hukum menonton drakor? Berikut pandangan dari Ustadz Adi Hidayat, dikutip melalui kanal YouTube Viral Campur Channel, Minggu (2/4/2023).
Ustadz Adi Hidayat, mengungkapkan pandangannya terkait menonton tontonan seperti drama Korea, drama Jepang, ataupun film-film barat.
Menurutnya, semua tontonan tersebut diikat dengan hukum yang sama, terutama dalam hal tidak melalaikan kewajiban dan amalan baik yang telah diperintahkan oleh Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa menonton drama Korea atau tontonan lainnya tidak dilarang secara langsung.
Namun hal itu menjadi haram jika tontonan tersebut membuat seseorang lalai terhadap ibadah wajib atau aktivitas yang seharusnya dikerjakan.
Karena tanda ketika kita telah dikelabui oleh setan salah satunya saat menjadi lalai atau abai terhadap kewajiban utama.
Di dalam Al-Qur'an, setan telah berjanji untuk menyesatkan anak cucu Adam dan memberikan angan-angan kepada mereka, seperti yang tertulis dalam surah An-Nisa.
Salah satunya dalam wujud angan-angan melalui tontonan, seperti drama Korea atau lainnya, yang dapat membuat kita berimajinasi hingga melupakan kewajiban terhadap Allah SWT.
Baca Juga: Usaha Rumahan Mulai Bangkit, Pengusaha Kue Kering Kebanjiran Berkah
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita mengatur waktu menonton tontonan tersebut dan tetap menjalankan apa yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT supaya tontonan tersebut tidak menjadi haram.
Segala hal, termasuk menonton drakor, harus tetap diimbangi dengan menjaga kewajiban utama sebagai seorang muslim.
Semua kegiatan yang dilakukan seharusnya tetap berada dalam koridor ajaran Islam yang telah ditentukan.(*)
Sumber: YouTube Viral Campur Channel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India