SUARA SOREANG - Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs terhadap David Ozora memasuki masa persidangan.
Di YouTube, beredar narasi yang menyebut bahwa Mario Dandy dan AG telah diberi vonis mati oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI" tulis kanal YouTube GARUDA NEWS yang diunggah Kamis (20/3/2023).
Pada thumbnail tertulis kalimat yang mirip dengan judul disertai embel-embel 'Breaking News'
Benarkah klaim dari konten tersebut?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran, foto yang digunakan pada thumbnail merupakan foto konferensi pers terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Foto tersebut dimuat, salah satunya di laman batanghari.kejaksaan.go.id dengan judul, "KEJAKSAAN AGUNG MENETAPKAN 4 (EMPAT) ORANG TERSANGKA DALAM PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PEMBERIAN FASILITAS EKSPOR CRUDE PALM OIL (CPO) DAN TURUNANNYA PADA BULAN JANUARI 2021 SAMPAI DENGAN MARET 2022," yang dimuat 20 April 2022.
Selain itu ada ketidaksesuaian antara judul, thumbnail, dan isi konten tersebut.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit itu, ternyata isi konten hanya membahas tentang ketidakadilan dalam restorative justice untuk Mario Dandy yang merupakan tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Pro Kontra Fenomena Pengobatan Ida Dayak yang Diklaim Sembuhkan Berbagai Penyakit
Kesimpulan, konten YouTube yang menarsikan Kejagung telah memberi vonis mati kepada Mario Dandy dan AG terkait kasus penganiayaan David Ozora adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini adalah konten cek fakta soreang.suara.com, dibuat seakurat mungkin dengan sumber yang jelas namun tetap memungkinkan konten ini berpotensial salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan komentar dan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube GARUDA NEWS
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026