SUARA SOREANG – Virgoun Siap Dirajam Jika Terbukti Berzinah, Bisakah Hukum Rajam Dilakukan di Indonesia?
Unggahan story Inara Rusli benar-benar mencuri perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, istri dari Virgoun memperlihatkan surat perjanjian yang mencakup hukuman syariat Islam dan hukum negara.
Surat pernyataan tersebut diduga dibuat oleh Virgoun pada bulan Agustus tahun 2022 yang berisi kesiapan Virgoun untuk dihukum berdasarkan hukum Islam dan hukum negara jika terbukti berzinah.
Namun jika benar terbukti bahwa Virgoun berzinah, bisakah hukum rajam dilakukan?
Dikutip dari YouTube Al-Bahjaj pada Jumat (12/5/2023), Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana hukum rajam itu bisa dilakukan.
Menurut Buya Yahya, yang memberlakukan hukum rajam itu adalah kewenangan imam atau pemimpin. Konteks yang dimaksud Buya Yahya adalah Presiden.
“Jadi tidak bisa seenaknya kita melakukan hukuman rajam, karena tidak diatur di dalam perundang-undangan,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan cara tobatnya itu tidak harus dengan rajam saja.
“Ajari di acara untuk menutup aibnya, ngadu kepada Allah dan mohon ampunan, serta tidak mengulanginya lagi, selesai,” tambah Buya Yahya. (*)
Baca Juga: Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Timnas Irak di Piala Asia Langganan Fase Knock Out, Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
-
Momen Shin Tae-yong Tantang Jepang, Irak, dan Vietnam: Kami Tim Ranking Terendah
-
Viral! Jika Inara Rusli Mampu Membuktikan Perzinahan, Virgoun Siap Lakukan Hal Ini
-
Direktur Manajemen Risiko BRI: Kredit Covid-19 BRI Turun karena Pembayaran dari Debitur
-
Kabar Bagus, Restrukturisasi Kredit Covid-19 BRI Terus Menurun
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
It's Me oleh ILLIT: Ingin Jadi Pusat Perhatian dan Paling Disukai Penggemar
-
Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya
-
Chelsea Mulai Dekati Abdukodir Khusanov Jelang Bursa Transfer
-
Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan
-
4 Rekomendasi Spot Treatment untuk Flek Hitam yang Sudah BPOM dan Mudah Didapat
-
Daftar Harga HP Oppo 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan untuk Multitasking Harian
-
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
-
Kawi Matin di Negeri Anjing: Potret Manusia yang Dipaksa Menjadi Monster
-
Monte Carlo: Ketika Move On Ternyata Nggak Sesimpel Itu
-
Cara Memulai Slow Living: 5 Langkah Kecil untuk Hidup Lebih Bermakna Hari Ini