SUARA SOREANG – Virgoun Siap Dirajam Jika Terbukti Berzinah, Bisakah Hukum Rajam Dilakukan di Indonesia?
Unggahan story Inara Rusli benar-benar mencuri perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, istri dari Virgoun memperlihatkan surat perjanjian yang mencakup hukuman syariat Islam dan hukum negara.
Surat pernyataan tersebut diduga dibuat oleh Virgoun pada bulan Agustus tahun 2022 yang berisi kesiapan Virgoun untuk dihukum berdasarkan hukum Islam dan hukum negara jika terbukti berzinah.
Namun jika benar terbukti bahwa Virgoun berzinah, bisakah hukum rajam dilakukan?
Dikutip dari YouTube Al-Bahjaj pada Jumat (12/5/2023), Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana hukum rajam itu bisa dilakukan.
Menurut Buya Yahya, yang memberlakukan hukum rajam itu adalah kewenangan imam atau pemimpin. Konteks yang dimaksud Buya Yahya adalah Presiden.
“Jadi tidak bisa seenaknya kita melakukan hukuman rajam, karena tidak diatur di dalam perundang-undangan,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan cara tobatnya itu tidak harus dengan rajam saja.
“Ajari di acara untuk menutup aibnya, ngadu kepada Allah dan mohon ampunan, serta tidak mengulanginya lagi, selesai,” tambah Buya Yahya. (*)
Baca Juga: Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Timnas Irak di Piala Asia Langganan Fase Knock Out, Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
-
Momen Shin Tae-yong Tantang Jepang, Irak, dan Vietnam: Kami Tim Ranking Terendah
-
Viral! Jika Inara Rusli Mampu Membuktikan Perzinahan, Virgoun Siap Lakukan Hal Ini
-
Direktur Manajemen Risiko BRI: Kredit Covid-19 BRI Turun karena Pembayaran dari Debitur
-
Kabar Bagus, Restrukturisasi Kredit Covid-19 BRI Terus Menurun
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
BRI Semarang Ahmad Yani Buka Posko Mudik BRImo di Rest Area KM 429 Tol Semarang - Solo
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Jadwal Libur Bank Sumsel Babel Maret 2026: Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah Lengkap
-
Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa
-
577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Tertunda 7 Tahun, Film The Ultimate Duo Siap Tayang Perdana Bulan April
-
Promo THR Lebaran Alfamart Berakhir Hari Ini 19 Maret 2026, Borong Khong Guan dan Marjan Segera
-
Promo Superindo Besar-besaran Jelang Lebaran, Cuma Hari Ini 19 Maret 2026!
-
Hari Raya Nyepi 2026, BRI Distribusikan 2.000 Paket Sembako untuk Umat Hindu di Baturiti Bali