SUARA SOREANG – Virgoun Siap Dirajam Jika Terbukti Berzinah, Bisakah Hukum Rajam Dilakukan di Indonesia?
Unggahan story Inara Rusli benar-benar mencuri perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, istri dari Virgoun memperlihatkan surat perjanjian yang mencakup hukuman syariat Islam dan hukum negara.
Surat pernyataan tersebut diduga dibuat oleh Virgoun pada bulan Agustus tahun 2022 yang berisi kesiapan Virgoun untuk dihukum berdasarkan hukum Islam dan hukum negara jika terbukti berzinah.
Namun jika benar terbukti bahwa Virgoun berzinah, bisakah hukum rajam dilakukan?
Dikutip dari YouTube Al-Bahjaj pada Jumat (12/5/2023), Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana hukum rajam itu bisa dilakukan.
Menurut Buya Yahya, yang memberlakukan hukum rajam itu adalah kewenangan imam atau pemimpin. Konteks yang dimaksud Buya Yahya adalah Presiden.
“Jadi tidak bisa seenaknya kita melakukan hukuman rajam, karena tidak diatur di dalam perundang-undangan,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan cara tobatnya itu tidak harus dengan rajam saja.
“Ajari di acara untuk menutup aibnya, ngadu kepada Allah dan mohon ampunan, serta tidak mengulanginya lagi, selesai,” tambah Buya Yahya. (*)
Baca Juga: Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Timnas Irak di Piala Asia Langganan Fase Knock Out, Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
-
Momen Shin Tae-yong Tantang Jepang, Irak, dan Vietnam: Kami Tim Ranking Terendah
-
Viral! Jika Inara Rusli Mampu Membuktikan Perzinahan, Virgoun Siap Lakukan Hal Ini
-
Direktur Manajemen Risiko BRI: Kredit Covid-19 BRI Turun karena Pembayaran dari Debitur
-
Kabar Bagus, Restrukturisasi Kredit Covid-19 BRI Terus Menurun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri
-
6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T