SUARA SOREANG – Proses persidangan Mario Dandy karena tindakan penganiayaan yang ia lakukan terhadap David Ozora kini tengah menjadi sorotan publik.
Hampir seluruh masyarakat Indonesia mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, dan tuntutan restitusi terhadap Mario Dandy
Pengacara Mario Dandy pun mengatakan bahwa yang hendak bertanggung jawab atas kasus ini adalah Mario Dandy sendiri tanpa melibatkan Rafael Alun sebagai ayahnya.
“Artinya dia harus mempertanggungjawabkan apabila nanti sudah ada keputusannya, bukan ayahnya atau bukan pihak lain,” tutur pengacara Mario Dandy, dikutip dari Tiktok @ghibah_politik pada (18/6/2023).
Adapaun restitusi yang akan dibayarkan dijelaskan akan dibayar oleh Mario Dandy sendiri dengan aset-aset yang ia miliki.
“Jadi semua harta Mario yang atas nama dia ya bisa nanti disita untuk dilakukan pelelangan untuk membayar restitusi itu tapi bukan harta dari pihak lainnya,” jelas pengacara Mario Dandy.
“Seperti kita ketahui sekarang Mario, sepengetahuan saya sih dia belum bekerja dia hanya mahasiswa dan kita gak tau nanti sampai sejauh mana restitusi itu bisa dipulihkan,” tambahnya.
Dengan menjelaskan hal tersebut, pengacara Mario Dandy seolah mengatakan bahwa harta yang hendak dikeluarkan untuk menangani kasus ini adalah harta Mario Dandy sendiri tanpa bisa mengambil harta Rafael Alun.
“Karena bukan ayahnya nih yang melakukan tindak pidana jadi kalo mau ngincer harta ayahnya bukan lewat sini kayaknya gitu ya,” tandas pengacara Mario Dandy. (*)
Baca Juga: Dul Jaelani Panggil Mulan Jameela dengan Sebutan Mami, Reaksi Tissa Biani Disorot
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator