/
Minggu, 18 Juni 2023 | 19:00 WIB
Pengacara Mario Dandy tuding pihak David Ozora (Tiktok/@ghibah_politik)

SUARA SOREANG – Proses persidangan Mario Dandy karena tindakan penganiayaan yang ia lakukan terhadap David Ozora kini tengah menjadi sorotan publik.

Hampir seluruh masyarakat Indonesia mengecam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, dan tuntutan restitusi terhadap Mario Dandy 

Pengacara Mario Dandy pun mengatakan bahwa yang hendak bertanggung jawab atas kasus ini adalah Mario Dandy sendiri tanpa melibatkan Rafael Alun sebagai ayahnya.

 “Artinya dia harus mempertanggungjawabkan apabila nanti sudah ada keputusannya, bukan ayahnya atau bukan pihak lain,” tutur pengacara Mario Dandy, dikutip dari Tiktok @ghibah_politik pada (18/6/2023).

Adapaun restitusi yang akan dibayarkan dijelaskan akan dibayar oleh Mario Dandy sendiri dengan aset-aset yang ia miliki.

“Jadi semua harta Mario yang atas nama dia ya bisa nanti disita untuk dilakukan pelelangan untuk membayar restitusi itu tapi bukan harta dari pihak lainnya,” jelas pengacara Mario Dandy.

“Seperti kita ketahui sekarang Mario, sepengetahuan saya sih dia belum bekerja dia hanya mahasiswa dan kita gak tau nanti sampai sejauh mana restitusi itu bisa dipulihkan,” tambahnya.

Dengan menjelaskan hal tersebut, pengacara Mario Dandy seolah mengatakan bahwa harta yang hendak dikeluarkan untuk menangani kasus ini adalah harta Mario Dandy sendiri tanpa bisa mengambil harta Rafael Alun.

“Karena bukan ayahnya nih yang melakukan tindak pidana jadi kalo mau ngincer harta ayahnya bukan lewat sini kayaknya gitu ya,” tandas pengacara Mario Dandy. (*)

Baca Juga: Dul Jaelani Panggil Mulan Jameela dengan Sebutan Mami, Reaksi Tissa Biani Disorot

Load More