SUARA SOREANG - Perseteruan antara Tamara Bleszynski dengan kakak perempuannya, Ryszard Bleszynski terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa (11/7/2023) lalu, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski menjalani agenda sidang berupa putusan sela yang membahas tentang eksepsi dari pihak tergugat.
Tamara Bleszynski selaku tergugat sempat disebut tidak layak untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran berdomisili di Bali.
Menurut pihak Tamara selaku tergugat, proses peradilan tersebut tidak dapat dijatuhkan kepadanya lantaran ia sendiri merupakan warga Bali.
Namun hal itu langsung dibantah oleh pihak penggugat yang merupakan kakaknya sendiri dalam kasus ini.
Pihak Ryszard Bleszynski menyebut bahwa KTP dari Tamara sendiri beralamat di daerah Jakarta Selatan.
Ryszard membuktikan bahwa Tamara berhak diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran KTP miliknya beralamat di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ryszard sendiri dalam wawancara di YouTube Was Was pada Selasa (11/7/2023) lalu.
“Tetapi ketika pembuktian bahwa KTP Tamara Bleszynski adalah beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria, Jakarta Selatan. Artinya yang berwenang adalah PN jakarta Selatan,” ujar kuasa hukum sang kakak.
Baca Juga: Denise Chariesta Mengaku Siap Jadi Caleg, Klaim Dicintai Warga Indonesia Jadi Modal Utama
Ryszard juga menyebutkan bahwa domisili Tamara di Bali sendiri bersifat non permanen sejak 31 Januari 2023 lalu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak