SUARA SOREANG - Perseteruan antara Tamara Bleszynski dengan kakak perempuannya, Ryszard Bleszynski terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa (11/7/2023) lalu, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski menjalani agenda sidang berupa putusan sela yang membahas tentang eksepsi dari pihak tergugat.
Tamara Bleszynski selaku tergugat sempat disebut tidak layak untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran berdomisili di Bali.
Menurut pihak Tamara selaku tergugat, proses peradilan tersebut tidak dapat dijatuhkan kepadanya lantaran ia sendiri merupakan warga Bali.
Namun hal itu langsung dibantah oleh pihak penggugat yang merupakan kakaknya sendiri dalam kasus ini.
Pihak Ryszard Bleszynski menyebut bahwa KTP dari Tamara sendiri beralamat di daerah Jakarta Selatan.
Ryszard membuktikan bahwa Tamara berhak diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran KTP miliknya beralamat di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ryszard sendiri dalam wawancara di YouTube Was Was pada Selasa (11/7/2023) lalu.
“Tetapi ketika pembuktian bahwa KTP Tamara Bleszynski adalah beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria, Jakarta Selatan. Artinya yang berwenang adalah PN jakarta Selatan,” ujar kuasa hukum sang kakak.
Baca Juga: Denise Chariesta Mengaku Siap Jadi Caleg, Klaim Dicintai Warga Indonesia Jadi Modal Utama
Ryszard juga menyebutkan bahwa domisili Tamara di Bali sendiri bersifat non permanen sejak 31 Januari 2023 lalu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kejutan, Penjualan Mobil Polytron Ungguli Brand Ternama Korea, Jepang dan Eropa
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Meski Imbang, Declan Rice Tak Pedulikan Kritik Pedas
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar