SUARA SOREANG - Perseteruan antara Tamara Bleszynski dengan kakak perempuannya, Ryszard Bleszynski terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa (11/7/2023) lalu, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski menjalani agenda sidang berupa putusan sela yang membahas tentang eksepsi dari pihak tergugat.
Tamara Bleszynski selaku tergugat sempat disebut tidak layak untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran berdomisili di Bali.
Menurut pihak Tamara selaku tergugat, proses peradilan tersebut tidak dapat dijatuhkan kepadanya lantaran ia sendiri merupakan warga Bali.
Namun hal itu langsung dibantah oleh pihak penggugat yang merupakan kakaknya sendiri dalam kasus ini.
Pihak Ryszard Bleszynski menyebut bahwa KTP dari Tamara sendiri beralamat di daerah Jakarta Selatan.
Ryszard membuktikan bahwa Tamara berhak diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran KTP miliknya beralamat di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ryszard sendiri dalam wawancara di YouTube Was Was pada Selasa (11/7/2023) lalu.
“Tetapi ketika pembuktian bahwa KTP Tamara Bleszynski adalah beralamat di Jalan Cendrawasih, Gandaria, Jakarta Selatan. Artinya yang berwenang adalah PN jakarta Selatan,” ujar kuasa hukum sang kakak.
Baca Juga: Denise Chariesta Mengaku Siap Jadi Caleg, Klaim Dicintai Warga Indonesia Jadi Modal Utama
Ryszard juga menyebutkan bahwa domisili Tamara di Bali sendiri bersifat non permanen sejak 31 Januari 2023 lalu.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Ikut Keinginan Penonton, King Nassar Beberkan Rahasia Aksi Panggung 'Brutal' dan 'Anarkis'
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
5 Tempat Bukber Estetik di Jogja, Harga Terjangkau Mulai Rp5 Ribuan Saja