/
Rabu, 26 Juli 2023 | 11:03 WIB
Cinta Mega (Instagram @cinta.megaa)

SUARA SOREANG - DPD PDIP DKI Jakarta memberikan sanksi berat terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, akibat perilaku yang dinilai tidak etis saat rapat paripurna

Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi konsekuensi dari aksinya saat rapat tersebut. 

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, setelah rapat pleno pada Selasa (25/7/2023).

Meskipun Cinta Mega membantah bermain judi online dan menyebut hanya bermain game, namun DPD PDIP DKI Jakarta tetap menganggap perilaku tersebut tidak pantas dilakukan selama rapat. 

Dalam pandangan DPD PDIP, apapun jenis permainan yang dimainkan saat rapat dinilai tidak etis.

Ady Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jenis game atau slot yang dimainkan, namun fokus pada tidak etisnya bermain game saat berlangsungnya rapat paripurna. 

"Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik." kata Edy dikutip Rabu (26/7/2023).

Oleh karena itu, Cinta Mega langsung diberhentikan sebagai anggota fraksi dan partai.

Ady Wijaya juga menyatakan bahwa surat rekomendasi PAW akan segera dikirimkan ke DPP PDIP malam itu setelah rapat pleno. 

Baca Juga: Japan Open 2023, Axelsen Hadang Chico di Babak 16 Besar

Selain itu, Cinta Mega tidak akan dicalonkan dalam Pemilu 2024.

Meskipun pengumuman sanksi telah disampaikan, Ady Wijaya belum mengungkapkan siapa pengganti Cinta Mega di DPRD DKI. Hal ini mungkin akan diumumkan lebih lanjut oleh partai.

Sebelumnya, DPD PDIP DKI Jakarta menggelar rapat pleno pada Selasa (25/7/2023) dengan tujuan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Cinta Mega karena aksinya yang menjadi viral karena dugaan bermain judi online saat rapat paripurna. (*)

Load More