SUARA SOREANG - Pihak kepolisian memberikan tanggapan terhadap fenomena munculnya permintaan sumbangan oleh warga di sepanjang jalan raya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
Dilansir dari akun Instagram @infotidayeuhkolot, Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom, mengungkapkan bahwa fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Bandung.
Mangku Anom menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan sebagai sarana meminta bantuan atau sumbangan menjelang peringatan 17 Agustus dengan berbagai dalih, seperti persiapan untuk lomba Agustusan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan perayaan tersebut.
Meskipun terlihat sepele, tindakan ini sebenarnya dapat menimbulkan gangguan terhadap fungsi jalan yang seharusnya difungsikan untuk lalu lintas kendaraan.
Lebih lanjut, Mangku Anom menjelaskan bahwa tindakan meminta sumbangan di jalan raya dapat dikenai sanksi hukuman berupa kurangan penjara dan denda yang cukup signifikan.
Ancaman hukuman ini sesuai dengan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pelanggaran terhadap fungsi jalan dapat dikenai pidana penjara dengan maksimal satu tahun dan denda sebesar Rp24 juta.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih memahami dan menghormati fungsi jalan serta mematuhi aturan yang berlaku, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
Dengan demikian, diharapkan lingkungan jalan raya tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga