SUARA SOREANG - Pesinetron Putri Anne jadi sorotan usai memposting kutipan ayat Alkitab melalui akun Instagram pribadinya pada 18 Agustus 2023.
Postingan tersebut berasal dari konten Pendeta Essly The, mengambil ayat Amsal 3:5, "Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu dan janganlah bersandar kepada pengertian sendiri."
Diketahui, sebelumnya Putri Anne juga pernah mengunggah ayat Alkitab setelah melepas hijab pada Juni 2023.
Pada awal Agustus, ia juga membagikan ayat Efesus 1:19 lewat Insta Story.
Unggahan tersebut pun kemudian ramai dibahas oleh warganet. Sejumlah netizen bersplekulasi Putri Anne kembali ke agama Kristen.
Kenapa orang Indonesia senang menyoroti agama artis?
Menghimpun berbagai sumber, orang Indonesia mungkin ikut campur dalam urusan agama selebriti karena berbagai alasan:
Identitas agama
Agama adalah bagian penting dari identitas Indonesia, dan banyak orang Indonesia yang bangga dengan keyakinan agama mereka.
Oleh karena itu, ketika seorang selebriti berpindah agama, hal ini dapat dilihat sebagai ancaman bagi identitas agama.
Baca Juga: Kondisi Terkini Arsan Makarin Usai Diterjang Adi Satryo di Laga Persib vs PSIS
Pengaruh sosial
Selebriti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap masyarakat Indonesia, terutama di kalangan anak muda.
Oleh karena itu, perpindahan agama mereka dapat dilihat sebagai ancaman terhadap norma-norma sosial dan budaya.
Ketertarikan publik
Selebriti sering menjadi sorotan publik, dan perpindahan agama mereka dapat menarik banyak perhatian dari media dan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dapat mencampuri urusan agama selebriti karena rasa ingin tahu atau ketertarikan mereka.
Agenda politik
Agama dan politik saling terkait erat di Indonesia, dan beberapa politisi mungkin menggunakan perpindahan agama selebriti untuk memajukan agenda politik mereka.
Intoleransi agama
Sayangnya, intoleransi agama masih lazim di Indonesia, dan beberapa orang Indonesia mungkin mencampuri urusan agama selebriti karena tidak toleran atau berprasangka buruk.
Perlu dicatat bahwa mencampuri keyakinan agama seseorang tidak dapat diterima, dan setiap orang memiliki hak untuk memilih agama mereka secara bebas. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Salah Kaprah tentang Makna Benefit yang Tercantum di Iklan Lowongan Kerja
-
Francisco Conceicao: Kami Bukan Pelayan Cristiano Ronaldo!
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius