Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) mendesak pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap selebgram Oklin Fia Putri. Ini setelah konten videonya yang memakan eskrim di hadapan kelamin pria viral.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pencekalan perlu dilakukan oleh pihak kepolisan agar Oklin tidak kabur ke luar negeri.
“Pencekalan agar Oklin Fia tidak keluar negeri kami khawatir dia melarikan diri,” kata Gurun di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Selain meminta pihak kepolisian agar melakukan pencekalan terhadap Oklin Fia, ia menyebut kedatangannya juga membawa barang bukti baru berupa video dan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aksi Oklin masuk dalam ranah pornografi dan pornoaksi.
“Kami ingin pasal terkait dengan pornoaksi bahkan penodaan agama kami ingin minta itu diterapkan, dan kami sudah koordinasi dengan MUI,” tegas Gurun.
“MUI menyatakan siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi sebagai ahli,” Gurun menambahkan.
Namun pihak MUI kata Gurun, masih melakukan kajian soal pasal tentang penodaan agama.
“Kalau penodaan agamanya masih dalam tahap kajian, pendalaman, MUI menyatakan masih mengkaji itu,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Gurun, ia berharap jika Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama.
Baca Juga: Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
“Kami sangat berharap Oklin Fia ditetapkan dengan pasal penodaan agama dan pasal pornoaksi bukan hanya melanggar kesusilaan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini
-
Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik
-
Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!
-
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
-
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN