Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) mendesak pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap selebgram Oklin Fia Putri. Ini setelah konten videonya yang memakan eskrim di hadapan kelamin pria viral.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pencekalan perlu dilakukan oleh pihak kepolisan agar Oklin tidak kabur ke luar negeri.
“Pencekalan agar Oklin Fia tidak keluar negeri kami khawatir dia melarikan diri,” kata Gurun di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Selain meminta pihak kepolisian agar melakukan pencekalan terhadap Oklin Fia, ia menyebut kedatangannya juga membawa barang bukti baru berupa video dan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aksi Oklin masuk dalam ranah pornografi dan pornoaksi.
“Kami ingin pasal terkait dengan pornoaksi bahkan penodaan agama kami ingin minta itu diterapkan, dan kami sudah koordinasi dengan MUI,” tegas Gurun.
“MUI menyatakan siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi sebagai ahli,” Gurun menambahkan.
Namun pihak MUI kata Gurun, masih melakukan kajian soal pasal tentang penodaan agama.
“Kalau penodaan agamanya masih dalam tahap kajian, pendalaman, MUI menyatakan masih mengkaji itu,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Gurun, ia berharap jika Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama.
Baca Juga: Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
“Kami sangat berharap Oklin Fia ditetapkan dengan pasal penodaan agama dan pasal pornoaksi bukan hanya melanggar kesusilaan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini
-
Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik
-
Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!
-
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
-
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang