Suara.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) mendesak pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap selebgram Oklin Fia Putri. Ini setelah konten videonya yang memakan eskrim di hadapan kelamin pria viral.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pencekalan perlu dilakukan oleh pihak kepolisan agar Oklin tidak kabur ke luar negeri.
“Pencekalan agar Oklin Fia tidak keluar negeri kami khawatir dia melarikan diri,” kata Gurun di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Selain meminta pihak kepolisian agar melakukan pencekalan terhadap Oklin Fia, ia menyebut kedatangannya juga membawa barang bukti baru berupa video dan hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aksi Oklin masuk dalam ranah pornografi dan pornoaksi.
“Kami ingin pasal terkait dengan pornoaksi bahkan penodaan agama kami ingin minta itu diterapkan, dan kami sudah koordinasi dengan MUI,” tegas Gurun.
“MUI menyatakan siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi sebagai ahli,” Gurun menambahkan.
Namun pihak MUI kata Gurun, masih melakukan kajian soal pasal tentang penodaan agama.
“Kalau penodaan agamanya masih dalam tahap kajian, pendalaman, MUI menyatakan masih mengkaji itu,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Gurun, ia berharap jika Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama.
Baca Juga: Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
“Kami sangat berharap Oklin Fia ditetapkan dengan pasal penodaan agama dan pasal pornoaksi bukan hanya melanggar kesusilaan,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini
-
Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik
-
Kata MUI soal Konten Oklin Fia yang Jilat Eskrim: Haram dan Sangat Bahaya Dibanding Ucapan!
-
Soal Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia di Depan Kelamin Pria, MUI: Masuk Ranah Haram
-
PB SEMMI Dapat Rekomendasi MUI, Agar Oklin Fia Dijerat Pasal Pornografi dan Pornoaksi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut