/
Jum'at, 08 September 2023 | 16:31 WIB
Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram. Nikita Mirzani turut soroti penangkapan Dito Mahendra (Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172)

SUARA SOREANG - Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Kabar ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.

Djuhandani belum memberikan rincian lebih lanjut tentang proses penangkapan tersebut, tetapi ia menjelaskan bahwa saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

Hal tersebut mendapat respon dari selebritas yang juga seteru Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani.

Dalam unggahan terbaru di akun Instagramnya, Nikita mengunggah headline sebuah media online tentang penangkapan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani soroti penangkapan Dito Mahendra (sumber: Instagram/ Nikita Mirzani)

"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam2 tapi pasti," tulis Nikita Mirzani dikutip Jumat (8/9/2023).

Nikita juga menuliskan sebuah pantun yang menyasar pada pasangan Dito Mahendra, Nindy Ayunda.

"Ke pluto makan ikan Teri, akhir nya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi," tulis Nikita.

Ia pun memuji langkah kepolisian dengan menandai akun kepolisian.

Baca Juga: Wajah Anak Anggun C Sasmi yang Jarang Tersorot Bikin Salfok: Cantik Berkelas

"Mabes Polri keren @bareskrim.polri" pungkas Nikita.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah melakukan gelar perkara pada 17 April 2023. 

Dito Mahendra sebelumnya telah beberapa kali mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan sembilan senjata api ilegal dari total lima belas senjata yang ditemukan di rumahnya.

Selain kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra juga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. 

Atas keterlibatan tersebut, Dito Mahendra juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara perseturan Dito Mahendara dan Nindy Ayunda Vs Nikita Mirzani dimulai saat Nindy menuding Nikita selingkuh dengan mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Load More