/
Jum'at, 08 September 2023 | 19:31 WIB
Syakir Daulay dalam unggahan Instagram (Instagram/ @syakirdaulay)

SUARA SOREANG - Syakir Daulay akhirnya memberikan klarifikasi setelah mendapatkan somasi dari Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (UBK) terkait parodinya dalam film "Imam Tanpa Makmum" yang dianggap melecehkan teks proklamasi

Dalam klarifikasi yang dia sampaikan melalui video di akun Instagram pribadinya pada Jumat (8/9/2023), Syakir menjelaskan alasannya mengambil pendekatan parodi terhadap momen pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno

Dia mengungkapkan bahwa video parodi tersebut tidak diantisipasi akan menjadi begitu ramai dan kontroversial seperti yang terjadi sekarang.

"Gue nggak nyangka kalau ini bakal ramai dan masyaallah intinya gue ucapkan terima kasih banyak dan mohon maaf atas keramaian ini," kata Syakir dikutip Jumat (8/9/2023).

Syakir juga mengucapkan terima kasih atas respons dari masyarakat dan meminta maaf kepada siapa pun yang mungkin merasa terganggu oleh video tersebut. Dia menghargai dukungan dari mereka yang mendukung kreativitasnya.

Sebagai generasi muda, Syakir Daulay menjadikan Bung Karno sebagai panutan dan idola, menghargai perjuangan beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. 

Video parodi tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk mengajak anak-anak muda mengenai nilai-nilai perjuangan pahlawan masa lalu.

Syakir menekankan bahwa ia ingin mengingatkan generasi muda tentang jasa-jasa pejuang kemerdekaan. 

Dia mengungkapkan ketulusan hatinya dalam mencintai Bung Karno dan berharap agar semangat perjuangan masa lalu tetap hidup di kalangan generasi muda.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Pakai Mobil Dinas Land Cruiser yang Pernah Dipakai Jokowi

Sementara itu, kelompok alumni Universitas Bung Karno bersama dengan beberapa lembaga hukum Islam telah melayangkan somasi kepada Syakir Daulay sebagai akibat dari video pendek tersebut. 

Mereka bahkan berencana untuk melaporkan Syakir ke pihak berwenang sebagai tindakan tegas terhadap apa yang mereka pandang sebagai pelecehan terhadap teks proklamasi. (*)

Load More