News / Nasional
Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah membuka donasi untuk Jambore Anak Yatim.
  • Pihak tidak bertanggung jawab menyebarkan poster palsu menggunakan logo KPK kepada kepala daerah melalui aplikasi pesan.
  • KPK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum menanggapi permohonan sumbangan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan open donasi sebagaimana informasi yang beredar melalui poster-poster di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam poster-poster tersebut, tertulis ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ dengan logo KPK di bagian atasnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Para pihak tidak bertanggung jawab tersebut juga menghubungi sejumlah kepala daerah melalui aplikasi pesan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Beredar di Grup WA, KPK Bantah Lakukan Open Donasi. (dok. ist)

Untuk itu, Budi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK. 

“Penyalahgunaan identitas lembaga seperti ini tentu kami sesalkan karena berpotensi menyesatkan publik,” ujar Budi.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima berkaitan dengan KPK, Budi menyebut masyarakat bisa menghubungi melalui kanal resmi KPK yaitu Instagram @official.kpk , website resmi kpk.go.id ataupun Call Center 198.

“KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Budi.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Load More