Mantan Menpora Imam Nahrawi di pelataran Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Perluas Jangkauan Pembinaan, PBSI Gelar Festival SenengMinton di Purwokerto
-
Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026
-
IHR Piala Raja Hamengku Buwono X 2025: Sportainment Paduan Tradisi Historis dan Budaya Modern
-
SEA Games 2025: Skuad Bulu Tangkis Berubah, Indonesia Turunkan Tim Terbaik
-
Peta Medali SEA Games 2025: Indonesia Kehilangan 41 Potensi Emas
-
Jadwal F1 GP Brasil 2025: Potensi Duel Panas Norris, Piastri dan Max Verstappen
-
Lifter Rizki Juniansyah Diangkat Jadi Letnan Dua TNI usai Juara Dunia 2025
-
KONI Isyaratkan PON 2028 Prioritaskan Cabor Olimpiade
-
Dhinda 'Meledak' di Korea Masters 2025: Tembus Perempat Final dan Makin Percaya Diri
-
Lolos 8 Besar Korea Masters 2025, Ubed Belum Puas!