Suara.com - Pada pekan pertama bulan Januari tahun ini, banyak terjadi musibah bencana di sejumlah daerah. Salah satunya adalah bencana banjir di daerah Jabodetabek.
Banjir inipun mengakibatkan banyak terjadi kerugian, termasuk hilang dan rusaknya surat-surat kepemilikan kendaraan.
Terkait hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuka posko pelayanan STNK dan BPKB Bencana Banjir, apa saja ketentuannya?
Untuk STNK yang rusak, lampirkan STNK tersebut beserta BPKB kendaraan, KTP pemilik kendaraan yang asli dan foto copy.
Sementara untuk STNK hilang, pemilik kendaraan harus membawa surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres, KTP pemilik, baik asli dan foto copy, serta foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli.
Beralih ke BPKB, pada BPKB yang rusak, pemilik kendaraan harus mengisi formulir permohonan, dan tak lupa membawa KTP pemilik asli dan juga foto copy.
Bagi pengurus kendaraan yang mewakili pemilik, harap bawa surat kuasa bermaterai. Selanjutnya pastikan anda membawa BPKB yang rusak lalu cek fisik kendaraan.
Lalu, bagi pemilik kendaraan yang kehilangan BPKB, maka mereka harus membawa KTP pemilik asli dan foto copy, serta surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan.
Syarat selanjutnya adalah surat pernyataan pemilk mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana/perdata di atas kertas bermaterai.
Baca Juga: Dari Dalam Mobil, Pria ini Kerjai Anak Kecil Hingga Ketakutan
Selanjutnya, siapkan STNK asli dan foto copy, bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu minggu di media cetak yang berbeda serta cek fisik kendaran.
Itulah syarat dan ketentuan untuk mengurus dokumen kepemilikan kendaraan yang rusak maupu hilang. Praktis atau tidak menurut anda?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Resmi Pisah dari Rahmat Hidayat, Rian Ardianto Jadi Mentor Daniel Edgar Marvino Mulai Taipei Open
-
Gebrakan PBSI: Apriyani Rahayu Resmi Pindah ke Ganda Campuran, Siap Duet Bareng Dejan Ferdinansyah
-
Tak Melulu Olahraga Ekstrem! Red Bull Cari Atlet Muda Indonesia untuk Dapat Mentoring Eksklusif
-
Anggaran Multiyears Pelatnas Disetujui, PBSI Fokus Perkuat Sport Science dan Regenerasi
-
Bye-bye Teknologi Start! MotoGP Larang Holeshot Device di GP Belanda Demi Keselamatan Pembalap
-
Angin Segar untuk Atlet: NPC Indonesia Sambut Baik Kebijakan Anggaran Multiyears
-
Timnas PUBG Mobile Indonesia Lolos ke Asian Games 2026 usai Finis Runner-up Kualifikasi
-
Kalah dari Pelita Jaya, Pelatih Bogor Hornbills Soroti Petaka 2 Menit Akhir
-
Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026
-
Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko