Suara.com - Pada pekan pertama bulan Januari tahun ini, banyak terjadi musibah bencana di sejumlah daerah. Salah satunya adalah bencana banjir di daerah Jabodetabek.
Banjir inipun mengakibatkan banyak terjadi kerugian, termasuk hilang dan rusaknya surat-surat kepemilikan kendaraan.
Terkait hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuka posko pelayanan STNK dan BPKB Bencana Banjir, apa saja ketentuannya?
Untuk STNK yang rusak, lampirkan STNK tersebut beserta BPKB kendaraan, KTP pemilik kendaraan yang asli dan foto copy.
Sementara untuk STNK hilang, pemilik kendaraan harus membawa surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres, KTP pemilik, baik asli dan foto copy, serta foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli.
Beralih ke BPKB, pada BPKB yang rusak, pemilik kendaraan harus mengisi formulir permohonan, dan tak lupa membawa KTP pemilik asli dan juga foto copy.
Bagi pengurus kendaraan yang mewakili pemilik, harap bawa surat kuasa bermaterai. Selanjutnya pastikan anda membawa BPKB yang rusak lalu cek fisik kendaraan.
Lalu, bagi pemilik kendaraan yang kehilangan BPKB, maka mereka harus membawa KTP pemilik asli dan foto copy, serta surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan.
Syarat selanjutnya adalah surat pernyataan pemilk mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana/perdata di atas kertas bermaterai.
Baca Juga: Dari Dalam Mobil, Pria ini Kerjai Anak Kecil Hingga Ketakutan
Selanjutnya, siapkan STNK asli dan foto copy, bukti penyiaran pada media massa cetak sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu minggu di media cetak yang berbeda serta cek fisik kendaran.
Itulah syarat dan ketentuan untuk mengurus dokumen kepemilikan kendaraan yang rusak maupu hilang. Praktis atau tidak menurut anda?
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Comeback dari Pensiun, Kento Momota akan Tampil di King Cup Invitational 2025
-
Rencana Rexy Mainaky Mendapatkan Dukungan dari Legenda Malaysia
-
Siapkan Rp5-10 Miliar, Pelti akan Biayai Tur Janice Tjen Cs di Luar Negeri
-
Target Tinggi Veda Ega Pratama di Moto3 2026, Sekaligus Proses Belajar di Tim Baru
-
Kabar Baik untuk Atlet! Kemenpora Pastikan Bonus Jumbo SEA Games 2025 Cair Secepatnya
-
Usia Cuma Angka! Yolla Yuliana Tolak Pensiun, Siap Bimbing Pemain Muda JLM di Proliga 2026
-
First Fight II Siap Panaskan Jakarta, Sajikan Duel Panas hingga Laga 1 vs 3
-
An Se-young Semringah Juarai BWF World Tour Finals, Gelar Juara ke-11 Sepanjang 2025
-
Rahang Patah Usai KO dari Anthony Joshua, Jake Paul Pamer Gepokan Duit dan Pistol Emas
-
Lagi, An Se-young Juara BWF World Tour Finals 2025