- Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan pengemudi ojek online di Jakarta pada Senin (10/8/2026) akan dijadikan pelaku usaha mikro.
- Pemerintah menegaskan bahwa status UMKM tersebut tidak mengubah pola hubungan kemitraan fleksibel yang diatur bersama perusahaan aplikator.
- Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden untuk ekosistem transportasi digital akan rampung disinkronisasi dalam waktu satu pekan ke depan.
Suara.com - Pemerintah memastikan perubahan status pengemudi ojek online (ojol) menjadi pelaku usaha mikro tidak dimaksudkan untuk mengubah mereka menjadi pekerja formal.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menegaskan status yang disiapkan pemerintah bagi pengemudi ojol adalah sebagai pelaku UMKM, bukan pekerja formal.
"Enggak ada. Saya ini sudah ketemu kurang lebih mungkin 20-an asosiasi komunitas ojol, aspirasi mereka semua mayoritasnya ke UMKM. Artinya ke usaha mikro lah gitu," ujar Maman kepada awak media di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Namun kemudian status UMKM juga memunculkan pertanyaan mengenai hubungan pengemudi dengan perusahaan aplikasi, termasuk soal hak-hak yang selama ini diatur melalui hubungan kemitraan.
Maman menjelaskan kalau persoalan tersebut nantinya tetap mengacu pada perjanjian kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
"Kalau itu kan nanti ada di perjanjian kemitraan. Saya pikir itu biarkan dulu. Itu kan perjanjian kemitraan sifatnya kan fleksibel, tergantung kesepakatan nanti antara ojol dengan aplikator yang nanti akan dimediasi berdasarkan wewenang ditugaskan dimediasi di Kementerian UMKM," kata Maman.
Artinya, status sebagai UMKM tidak serta-merta menghapus pola hubungan kemitraan yang selama ini berjalan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
Maman mengatakan pemerintah masih menyusun aturan yang menjadi payung ekosistem transportasi digital tersebut.
Setelah Perpres diterbitkan, masing-masing kementerian terkait akan menyusun aturan turunan sesuai kewenangannya.
Baca Juga: Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks
"Perpres Ojol kan secara general. Nanti masing-masing kementerian, itu kan ada wewenang dari Kemenhub, wewenang dari Kementerian UMKM, wewenang dari Komdigi, dari Kemenaker, nanti masing-masing akan membuat aturan turunan yang tidak akan keluar dari Perpres," jelasnya.
Maman mengatakan Perpres tersebut masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah disebut tinggal menyinkronisasi sekitar dua pasal sebelum aturan tersebut dirampungkan. Ia menargetkan aturan tersebut dapat dituntaskan dalam waktu satu pekan.
Berita Terkait
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Ojol Berstatus UMKM Bakal Kena Pajak? Menteri Maman Tegaskan Itu Hoaks
-
Perpres Ojol: Ojek Online Masuk Golongan Pengusaha UMKM, Bukan Pekerja
-
UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta
-
Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong