Suara.com - Pengadilan di Victoria, Kanada, menyatakan mantan pelatih bulutangkis junior Harry Charles Sadd bersalah atas dakwaan sodomi terhadap enam murid laki-laki, Senin (2/3/2020) waktu setempat.
Sadd, yang kini berusia 73 tahun, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dua tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan ada beberapa faktor yang meringankan hukuman Sadd. Termasuk usia terdakwa.
Aksi bejat Sadd itu sejatinya terjadi di tahun 1970-an dan 1980-an di Esquimalt dan Victoria, Kanada.
Namun para korban baru melaporkan permasalahan itu pada Juni 2019 lalu.
Dalam persidangan mantan pelatih bulutangkis itu diketahui ratusan kali melakukan sodomi kepada beberapa anak murid laki-lakinya.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Sadd membuat salah satu korban lega setelah bertahun-tahun menutup rasa sakit hatinya.
"Saya sudah dua kali ke pengadilan ini dalam dua minggu terakhir, untuk melihat Sadd diborgol. Dia pantas berada di tempat dia sekarang," kata korban yang disembunyikan identitasnya.
"Alasan saya ke sini agar tidak ada lagi korban...saya anak yang normal dan itu terjadi pada saya dan juga teman saya," sambungnya dikutip Suara.com dari Times Colonist, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: Rencana Mundur dari Pelatnas PBSI, Tontowi Ahmad Temui Richard Mainaky
Sadd sendiri mengakui kesalahannya telah kasus sodomi sejumlah anak muridnya di olahraga bulutangkis yang berusia 9 hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
2 Warga Depok Positif Corona, Indonesia Open 2020 Diharapkan Tetap Digelar
-
All England 2020 Dibayangi Corona, Anthony Ginting Khawatir
-
Virus Corona Masuk Indonesia, PBSI Siapkan Langkah Pencegahan
-
Virus Corona, BWF Ngotot Turnamen Super 1000 Bisa Tetap Digelar
-
MotoGP Kena Imbas Virus Corona, Khabib Tantang Legenda Tinju Dunia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Marc Marquez Tertekan! Awal Buruk MotoGP 2026 Bikin Misi Juara Terancam
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
13 Atlet Panjat Tebing Indonesia Jadikan Seri Wujiang Pemanasan Asian Games
-
Pukau Publik, Pembalap Pertamina Enduro Dilirik Tim Pabrikan MotoGP
-
Erick Thohir Dorong Revolusi SEA Games: Stop Cabor Aneh-aneh, Fokus Olimpiade!
-
Hasil IHTTC 2026: Pembalap Sleman Melaju Kencang, Sayang Kena Sanksi di Sepang
-
China Rengkuh Gelar Ke-12, Kisah Ajaib Prancis di Piala Thomas 2026 Berakhir
-
Korea Selatan Juara Piala Uber 2026, Tumbangkan China 3-1 di Final
-
Kimi Antonelli Juara F1 GP Miami 2026, Hat-trick Kemenangan Beruntun
-
Regenerasi Atlet Panahan! 562 Anak Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kudus