Suara.com - Indonesia makin dekat untuk memperoleh status compliance (patuh) sehingga dalam waktu dekat bisa segera terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance terhadap WADA Code.
Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), LADI juga sudah menyelesaikan rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.
Rheza menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022, tetapi juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.
"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam rilis pers Komite Olimpiade Indonesia (KOI), seperti dimuat Antara, Selasa.
Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik dari WADA mengenai pembebasan sanksi terhadap LADI.
“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.
LADI pada 7 Oktober 2021 mendapat sanksi dari WADA selama satu tahun karena dinilai tidak patuh terhadap aturan kode WADA.
Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.
Baca Juga: WADA Izinkan Merah Putih Berkibar, Menpora Minta Pelanggaran Tak Diulang
Berita Terkait
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
-
Tawaf Perpisahan Haji 2025: Lautan Manusia Padati Masjidil Haram, Bagaimana Suasananya?
-
Bagaimana Hukumnya Tinggalkan Tawaf Wada karena Haid?
-
Tawaf Wada Haji dan Umrah: Penjelasan, Tata Cara, Doa Setelah Mengerjakannya
-
Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Kesan Pertama Tim Bulu Tangkis Indonesia usai Jajal Lapangan SEA Games 2025
-
Duet Kapten Ana dan Sabar Pimpin Misi Raih 2 Emas Bulu Tangkis di SEA Games 2025
-
Kolaborasi Apik Lintas Cabor: Jonatan Christie Satu Lapangan dengan Daniel Wenas hingga Witan
-
Misi Tiga Besar SEA Games 2025: Prabowo Lepas Kontingen, Erick Thohir Pasang Target 80 Emas
-
Bonus Emas SEA Games 2025 Meroket Jadi Rp1 Miliar, Prabowo Kasih Pesan Serius ke Para Atlet
-
SEA Games 2025: Tuan Rumah Thailand Diterpa Skandal Baru, Berpotensi ke Jalur Hukum
-
Klarifikasi Kemenpora Soal Bantuan Alat Olahraga di Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera
-
Atlet Indonesia untuk SEA Games 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Erick Thohir
-
Percaya Diri Tinggi, Christopher Rungkat Ingin Perpanjang Hattrick Emas SEA Games
-
Taufik Hidayat Apresiasi Dampak Ekonomi Event Lari Bisa Tembus Belasan Miliar