Sport / Arena
Kamis, 16 April 2026 | 15:42 WIB
Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat terpilih, Epriyanto Kasmuri, buka suara mengenai keputusan pembentukan caretaker serta perintah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang. [Suara.com/Rahman]
Baca 10 detik
  • DPP Perbasi memerintahkan pembentukan caretaker dan Musda ulang di Jawa Barat melalui surat tertanggal 10 April 2026.
  • Ketua terpilih Epriyanto Kasmuri menolak keputusan tersebut karena Musda sebelumnya sudah berjalan sesuai mekanisme dan diakui operasionalnya.
  • Epriyanto berencana menggugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia jika penolakan terhadap keputusan DPP Perbasi tersebut tidak diterima.

Suara.com - Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat terpilih, Epriyanto Kasmuri, buka suara mengenai keputusan pembentukan caretaker serta perintah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ulang.

Melalui surat, DPP Perbasi meminta diulangnya gelaran Musda setelah berkomunikasi dengan KONI Jawa Barat.

Komunikasi tersebut untuk penelaahan terhadap berbagai laporan, catatan, serta dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Musda sebelumnya.

DPP Perbasi pun menerbitkan surat dengan nomor 158/DPP/IV/2026 tentang Musda DPD Perbasi Jabar Tahun 2026 pada 10 April. Dalam surat tersebut, menunjuk carateker untuk segera mempersiapkan musyawarah.

Epriyanto mengatakan, situasi ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar mengenai dasar dan prosedur pengambilan keputusan tersebut.

“Keputusan ini tentu memunculkan kebingungan di internal organisasi, karena sebelumnya proses Musda telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Sebelumnya, Musda Perbasi Jabar telah dilaksanakan pada 14 Februari 2026. Dalam forum tersebut, seluruh tahapan persidangan telah dilalui dan menghasilkan kepengurusan baru yang kemudian menjalankan fungsi organisasi secara aktif.

"Kepengurusan hasil Musda sudah bekerja secara efektif dan menjalankan berbagai program organisasi," ujarnya.

Selain itu, setelah Musda tersebut DPP Perbasi telah menerima berbagai surat resmi, termasuk rekomendasi dan dokumen administratif yang ditandatangani oleh Epriyanto Kasmuri selaku ketua terpilih.

Baca Juga: Perbasi Gandeng Imigrasi Awasi Pemain Asing di IBL

Memurut Epriyanto, hal ini menunjukkan bahwa hasil Musda secara de facto telah diakui dalam operasional organisasi.

“Berbagai dokumen resmi yang kami kirimkan telah diterima tanpa ada keberatan, sehingga secara tidak langsung menunjukkan pengakuan terhadap hasil Musda,” jelas Epriyanto.

Tak hanya itu, pada saat pelaksanaan Musda, baik DPP maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat turut mengirimkan perwakilan.

Dengan demikian, Epriyanto mempertanyakan dan merasa heran. Untuk itu, pihaknya sudah mengambil sikap dengan melayangkan surat resmi penolakan terhadap arahan DPP Perbasi.

“Sebagai ketua terpilih, saya sudah menyampaikan penolakan terhadap caretaker dan juga permintaan musda ulang,” tegasnya.

Apabila keberatannya tidak diterima dan dalam waktu tujuh hari, pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.

Load More