/
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:32 WIB
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip via Suara.com)

Sukabumi.suara.com – Menyusul sidang etik yang dijalani Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), sehari setelahnya (26/8) sang istri yakni Putri Candrawathi, juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan penetapan Putri sebagai salah satu tersangka dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. disebutkan jika dalam pemeriksaan itu, Putri dicecar dengan sebanyak 80 pertanyaan dari pihak penyidik.

Tidak seperti Ferdy Sambo yang mengakui perbuatannya, Putri Candrawathi membantah keterlibatan dirinya dalam pembunuhan berencana yang dimaksud. Justru, Putri disebut tetap mempertegas posisinya sebagai korban dari tindak tindakan asusila atau pelecehan seksual, yang dituduhkan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Arman Haris, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi.

Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," imbuhnya.

Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," tambah Arman Haris.

Belum selesai, pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat kemarin pada akhirnya dihentikan karena waktu yang terbatas. Adapun disebutkan, jika Putri akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8) mendatang.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam, Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri.

sumber: Suara.com.

Baca Juga: Anak dan Istri Dibakar Hidup-hidup Jadi Alasan Kamaruddin Simanjuntak Berani Hadapi Ferdy Sambo

Load More