Sukabumi.suara.com – Menyusul sidang etik yang dijalani Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022), sehari setelahnya (26/8) sang istri yakni Putri Candrawathi, juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan penetapan Putri sebagai salah satu tersangka dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. disebutkan jika dalam pemeriksaan itu, Putri dicecar dengan sebanyak 80 pertanyaan dari pihak penyidik.
Tidak seperti Ferdy Sambo yang mengakui perbuatannya, Putri Candrawathi membantah keterlibatan dirinya dalam pembunuhan berencana yang dimaksud. Justru, Putri disebut tetap mempertegas posisinya sebagai korban dari tindak tindakan asusila atau pelecehan seksual, yang dituduhkan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Arman Haris, selaku kuasa hukum Putri Candrawathi.
Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," tambah Arman Haris.
Belum selesai, pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat kemarin pada akhirnya dihentikan karena waktu yang terbatas. Adapun disebutkan, jika Putri akan kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8) mendatang.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam, Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri.
sumber: Suara.com.
Baca Juga: Anak dan Istri Dibakar Hidup-hidup Jadi Alasan Kamaruddin Simanjuntak Berani Hadapi Ferdy Sambo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan