Selebtek.suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bersikukuh menjadi korban tindakan asusila atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir J. Ia juga menolak disangkakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap ajudan sang suami.
Hal itu ia sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) selama 12 jam. Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris menjelaskan kliennya menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J seperti yang disampaikan dalam BAP.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.
Selain itu, Arman menyebut Putri Candrawathi membantah keterlibatannya dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami," Papar Arman.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," lanjutnya.
Pemeriksaan Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihentikan Jumat malam karena waktu tidak memungkinkan.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam, sebagaimana dilansir Suara.com.
Baca Juga: Tak Terlihat Awak Media, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Usai Diperiksa
Pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) pekan depan.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022," ungkap Dedi.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan dan dua alat bukti yang ditemukan Timsus, yakni keterangan para saksi dan DVR CCTV di lokasi pembunuhan.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, ajudan serta pembantu keduanya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangkap sopir) juga jadi tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Putri Candrawathi. dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.(*)
Berita Terkait
-
Tak Terlihat Awak Media, Putri Candrawathi Pulang ke Rumah Usai Diperiksa
-
Keluarga Brigadir J Ditanyai Psikolog soal Perubahan Gerakan Almarhum saat Bersama Rekan Pria
-
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Setara Institute: Putusan Sidang Etik Sudah Tepat
-
Diperiksa Hingga Larut Malam, Pemeriksaan Putri Candrawathi Dilanjutkan Pekan Depan
-
Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
BI Kuras Devisa Negara Triliunan Demi Rupiah Menguat 'Se-Perak Dua-Perak'
-
El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung
-
Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak
-
Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?
-
Dompet Digital Kini Tak Sekadar Bayar, Poin Transaksi Bisa Jadi Emas
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Di Balik Sekolah Gratis: Ada 'Hidden Cost' yang Luput dari Jangkauan Hukum
-
Pemerintah Klaim Ketergantungan Indonesia ke Selat Hormuz Hanya 20 Persen