/
Jum'at, 02 September 2022 | 16:20 WIB
Oknum polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon. (Instagram.com/sunankalijaga_sh)

Sukabumi.suara.com - Beberapa waktu lalu, ramai tindakan tak terduga dari salah satu polisi yang menyuruh seorang wartawati untuk berbicara dengan pohon, saat dimintai keterangan dari kasus kekerasan. Sempat viral, aksi tersebut bahkan juga sampai melibatkan pengacara Sunan Kalijaga, yang diketahui menjadi kuasa hukum korban dari kasus terkait.

Kejadian yang dimaksud diketahui berlangsung di Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Semuanya berawal saat seorang wartawati menghampiri seorang Polisi yang merupakan penyidik dalam kasus kekerasan rumah tangga, yang dialami seorang wanita.

Namun saat hendak dimintai keterangan, penyidik tersebut tanpa diduga malah menyuruh wartawati untuk berbicara dengan pohon.

“Tunggu... tunggu… kamu bicara dulu, bicara sama pohon dulu sebentar ya…” ujar penyidik tersebut sambil menunjuk wartawati ke arah pohon, dalam video yang diunggah melalui akun instagram Sunan Kalijaga @sunankalijaga_sh.

Melihat kejadian tersebut, Sunan Kalijaga yang juga ada di lokasi langsung menghampiri polisi tersebut

“Ini gak bener nih yang begini nih…” ujar Sunan.

Namun, Polisi tersebut nampak menghindar dan sempat beradu argumen dengan Sunan Kalijaga.

Terbaru, pihak Profesi Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Barat telah memeriksa personel Polsek Kembangan yang dimaksud.

Terbaru, diketahui jika anggota polisi yang dimaksud sudah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda dan Propam Polres. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, anggota tersebut akan mendapat hukuman sesuai keputusan Propam.

Baca Juga: Alasan Kemanusiaan dan Punya Bayi, Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi

"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," ujarnya, Kamis (2/9/2022).

Load More