Sukabumi.suara.com – Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan kepada Polri, atas kasus yang menjeratnya. Diketahui jika Putri meminta tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak kecil, dan kondisi kesehatan yang masih kurang stabil.
Menanggapi hal tersebut, Polri diketahui mengabulkan permintaan Putri dengan alasan kemanusiaan, lantaran dirinya yang memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Konfirmasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujar Arman.
Adapun Putri mulai diwajibkan lapor mulai minggu depan, dengan ketentuan dua kali seminggu
Sementara itu di hari yang sama, Putri juga diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan, dari pemeriksaan pertama yang berlangsung pada hari Jumat (26/8).
Dalam pemeriksaan keduanya, Putri menjawab sekitar 23 pertanyaan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.45 WIB.
Arman Hanis menyebut, jika 23 pertanyaan yang dimaksud juga ada yang berkaitan dengan gelar rekonstruksi pada hari Selasa (30/8) lalu.
Baca Juga: Angelina Sondakh Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Ini Tanggapannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Berapa Harga Lipstik MAC Original? Ini Daftar Harga dan Pilihan Shade-nya
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Mei 2026, Memori Lega dan Baterai Awet
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Cara BRI Dukung UMKM Lokal Menjadi Usaha Ekspor Kelas Dunia
-
Mengenal Weekend Warrior, Tren Olahraga Intens di Akhir Pekan yang Bisa Picu Cedera
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati