Sukabumi.suara.com – Putri Candrawathi mengajukan permohonan tidak ditahan kepada Polri, atas kasus yang menjeratnya. Diketahui jika Putri meminta tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak kecil, dan kondisi kesehatan yang masih kurang stabil.
Menanggapi hal tersebut, Polri diketahui mengabulkan permintaan Putri dengan alasan kemanusiaan, lantaran dirinya yang memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Konfirmasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujar Arman.
Adapun Putri mulai diwajibkan lapor mulai minggu depan, dengan ketentuan dua kali seminggu
Sementara itu di hari yang sama, Putri juga diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan, dari pemeriksaan pertama yang berlangsung pada hari Jumat (26/8).
Dalam pemeriksaan keduanya, Putri menjawab sekitar 23 pertanyaan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.45 WIB.
Arman Hanis menyebut, jika 23 pertanyaan yang dimaksud juga ada yang berkaitan dengan gelar rekonstruksi pada hari Selasa (30/8) lalu.
Baca Juga: Angelina Sondakh Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Ini Tanggapannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan