Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat bakal menjatuhkan hukuman kepada Panit Reskrim Polsek Kembangan Ipda Suhartono jika memang terbukti bersalah. Ipda Suhartono tengah menjadi sorotan setelah diduga meminta jurnalis untuk bicara dengan pohon saat hendak melakukan tugas wawancara.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan hingga kini oknum anggota tersebut masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya dilakukan pendalaman oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.
“Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Ini menunjukan keteguhan dan ketegasan kita terhadap anggota yang melakukan kesalahan,” kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Sebelumnya, Pasma juga telah melakukan permintaan maaf dan klarifikasi terhadap pihak MNC dengan mendatangi kantor MNC, di Kebon Sirih Jakarta Pusat.
“Yang terpenting langkah-langkah bersama teman-teman media jangan sampai berlarut-larut kan, kemarin saya datang ke pihak MNC bersama sama saling memanfaatkan,” ungkapnya.
Wartawan Diminta Bicara dengan Pohon
Diberitakan sebelumnya, seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022).
Hal itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun saat mencoba mengkonfirmasi hal itu, penyidik malh menyuruhnya berbicara dengan pohon.
Baca Juga: Buntut Kasus Suruh Jurnalis Bicara dengan Pohon, Polisi Periksa 2 Anggota Polsek Kembangan
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.
“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.
Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.
Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Akp Freddin Hutabarat lantaran, tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.
Berita Terkait
-
Buntut Suruh Wartawati Bicara Sama Pohon, Polisi Polsek Kembangan Diperiksa Propam
-
Duh, Oknum Polisi Perintahkan Wartawan Bicara dengan Pohon, Lihat Endingnya
-
Buntut Kasus Suruh Jurnalis Bicara dengan Pohon, Polisi Periksa 2 Anggota Polsek Kembangan
-
Bikin Malu Suruh Wartawati Ngobrol sama Pohon, Kapolres Jakbar Datangi Kantor MNC Minta Maaf Atas Ulah Anak Buahnya
-
Nasib Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Hingga Bikin Bingung Publik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021