Sukabumi.suara.com – Wanita yang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher terikat dalam mobil di parkiran basement DPRD Riau pada Sabtu (10/9/2022) hingga kini masih misterius penyebabnya.
Berdasarkan hasil autopsi, perempuan ini ternyata seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau tersebut.
Kepolisian menyebut PNS berhijab bernama FY yang diduga mendapat kekerasan dengan menggunakan benda tumpul.
"Untuk hasil autopsi, sebenarnya kami berkoordinasi dengan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, bahwa penyebab korban meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul di leher yang menekan jalan napas yang ditandai dengan adanya asfiksia (Asphyxia) atau mati lemas," ujar Kompol Andrie seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (12/9/2022).
Berdasarkan informasi yang beredar, mayat tersebut diketahui sedang hamil. Namun, Andrie menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Hamil tidak ada. Terkait apakah korban ini dibunuh atau tidak itu belum bisa kita sampaikan karena belum final karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman," ungkapnya.
Kompol Andrie mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari tim forensik, saksi-saksi dan alat bukti untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
Diketahui, korban FY merupakan seorang PNS Pemprov Riau ditemukan sudah tak bernyawa tergantung di dalam mobil Daihatsu Terios BM 1389 VX di Basement Kantor DPRD Riau, Sabtu pekan lalu.
Polisi menduga, kematian korban disinyalir karena hubungan asmara yang sedang dijalaninya.
Baca Juga: Keisya Levronka Curhat Sakit Hati Lagi Usai Nada Fals, Netizen: Gak Belajar dari Kesalahan
"Kematian korban ada hubungan atau kedekatan dengan asmara," ujar Kompol Andrie pada Minggu 11 September 2022.
Hingga kini, Andrie sudah mengamankan bukti rekaman CCTV dari enam titik di Basement Kantor DPRD Riau.
"Untuk rekaman CCTV masih kita analisa belum bisa kita sampaikan. Yang pasti kita ada mengambil 6 titik CCTV," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
-
Oknum PNS Pemkab Bengkalis dan Pelajar Dibekuk Terkait Peredaran Sabu
-
Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol, Sebanyak 16 Orang Mengadu ke Bawaslu Sleman
-
Kapolda Jatim Pastikan Tewasnya Santri Gontor Didalami Lagi, Pegasuh Akan Dimintai Keterangan Apa Ada Upaya Menghalangi
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Putri Candrawathi Bunuh Diri karena Harga Diri Hancur, Benarkah?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi