/
Senin, 10 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi pelaku. (istockphoto/BrianAJackson)

Sukabumi.suara.com - M (23) pria asal Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi tega mengancam untuk membuka aib dari sang mantan pacar. Ia juga diduga melakukan pembacokan terhadap sang mantan.  

M berhasil ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti selaku Kapolsek Kebonpedes mengatakan jika M mengancam dan diduga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya yang berinisial AL (16) di rumah pelaku. 

Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/10/2022), saat itu M mengetahui jika AL bermain di kos-kosan temannya yaitu L di daerah Kampung Cimuncang, Desa Kebonpedes.

"Terduga pelaku kemudian datang (ke kos-kosan L) dan mengajak korban (AL) ke rumahnya," ucap Tommy pada Minggu (9/10).

Korban pun terpaksa untuk ikut M ke rumahnya akibat ia diancam akan dibuka aibnya oleh M. Aib yang dimaksud adalah dugaan pencabulan yang dilakukan oleh M terhadap AL selama mereka berpacaran. Saat tiba di rumah pelaku, korban diancam, ditampar, hingga dicekik. 

"Terduga pelaku mengancam mau diselesaikan secara kekerasan atau bagaimana. Kemudian setelah sampai di rumah terduga pelaku, korban ditempeleng (ditampar) dan dicekik serta (terduga pelaku) mengalungkan senjata tajam jenis klewang (pedang bergaya golok satu sisi)," ucap Tommy.

Pelaku menyuruh AL untuk menghubungi A (17) teman sekolah AL untuk datang ke rumahnya. Diketahui jika M cemburu dengan A. Kemudian A pun datang ke rumah pelaku dengan ditemani oleh H (17). Disana M berusaha untuk membacok A, namum berhasil dicegah oleh H.

"Saat itu terduga pelaku malah membacok H menggunakan klewang ke bagian kepala yang mengakibatkan luka sobek," kata Tommy.

Baca Juga: Viral! Ungkapan Rizky Billar Tidak Mau Bercerai Alasan Karena Masih Cinta Istri Dan Anaknya

Warga sekitarpun berdatangan dan langsung mengamankan senjata klewang. Tetapi bukannya berhenti, M justru semakin nekat lalu mengambil cangkul ke dapur rumahnya dan mengejar A dan ingin menghatam A dengan cangkul.

Beruntung, M berhasil diamankan warga dan ketiga korban pun pergi. Dan saat ini M sudah berhasil diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. 

"Sudah ditangkap. Jadi kasusnya ada dua, tindak pidana kekerasan dan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kondisi korban yang dibacok sudah pulang ke rumahnya di Cireunghas, luka bacok di kepala hanya goresan tidak sampai dijahit," jelas Tommy.

Sumber: sukabumiupdate.com 

Load More