Sukabumi.suara.com – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J dan dituduhkan kepada Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya memasuki babak baru. Senin (17/10/2022), Sambo cs akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Lebih detail, pengadilan akan dilangsungkan di ruang sidang utama ProfesorHaji Umar Seno Adji. Hal tersebut disampaikan oleh Djuyamto, selaku Humas PN Jakarta Selatan.
"Sidangnya dimulai pukul 10.00 WIB," ujar Djuyamto, mengutip Suara.com.
Selain Ferdy Sambo, sidang juga akan ditujukan terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Adapun persidangan akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Di saat bersamaan, disebutkan bahwa sidang ini digelar secara terbatas, di mana peserta dibatasi hanya sejumlah 50 orang saja. Lain itu, aparat juga dikabarkan telah menerjunkan sebanyak 170 personel untuk pengamanan baik di ruang sidang atau kawasan sekitar PN Jaksel.
Bukan hanya itu, dikabarkan juga jika Komisi Yudisial (KY) telah mengutus enam orang untuk mengawasi jalannya sidang. Hal tersebut disampaikan oleh M.Taufiq, selaku Wakil Ketua Komisi Yudisial.
"Ada dua tim, satu tim tiga orang. Jadi ada enam orang," ujarnya.
Untuk sidang perdana ini, agenda yang akan dilakukan adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan Dimutasi 2 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan