PURWOKERTO.SUARA.COM Persidangan perkara Ferdy Sambo bakal digelar secara terbuka hari ini. Namun karena kapasitas ruang sidang terbatas, PN Jaksel akan menyiarkan sidang Ferdy Sambo secara langsung.
Sidang Ferdy Sambo dijadwalkan bakal digelar Senin (17/10/2022) hari ini di PN Jakarta Selatan.
"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto Humas PN Jaksel, dikutip dari suara.com
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, keputusan menggelar sidang secara terbuka diambil mengingat antusiasme publik yang besar terhadap kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut.
Namun masyarakat yang ingin meng-update perkembangan sidang itu tidak perlu hadir di PN Jaksel, cukup menonton melalui link siaran yang ada.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto
Agar proses persidangan berjalan dengan suasana lancar dan tertib, PN Jaksel membatasi kehadiran fisik di dalam ruang sidang.
Kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas maksimal 50 orang. Sehingga memaksa petugas membatasi jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama. w
Aak media pun hanya diberikan waktu beberapa saat untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Menghadapi Tantangan Resesi
Sidang akan dijaga aparat kepolisian agar proses persidangan berjalan aman dan lancar. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun