PURWOKERTO.SUARA.COM Persidangan perkara Ferdy Sambo bakal digelar secara terbuka hari ini. Namun karena kapasitas ruang sidang terbatas, PN Jaksel akan menyiarkan sidang Ferdy Sambo secara langsung.
Sidang Ferdy Sambo dijadwalkan bakal digelar Senin (17/10/2022) hari ini di PN Jakarta Selatan.
"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," jelas Djuyamto Humas PN Jaksel, dikutip dari suara.com
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, keputusan menggelar sidang secara terbuka diambil mengingat antusiasme publik yang besar terhadap kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut.
Namun masyarakat yang ingin meng-update perkembangan sidang itu tidak perlu hadir di PN Jaksel, cukup menonton melalui link siaran yang ada.
"Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto
Agar proses persidangan berjalan dengan suasana lancar dan tertib, PN Jaksel membatasi kehadiran fisik di dalam ruang sidang.
Kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas maksimal 50 orang. Sehingga memaksa petugas membatasi jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama. w
Aak media pun hanya diberikan waktu beberapa saat untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Menghadapi Tantangan Resesi
Sidang akan dijaga aparat kepolisian agar proses persidangan berjalan aman dan lancar. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting