Sukabumi.suara.com - Proses hukum atas pengeksekusian Brigadir J terus berlanjut. Pada Selasa (18/10/2022) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E didakwa karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam persidangan perdananya dilakukan secara tertutup. Tetapi sesudah persidangnnya Bharada E mengungkapkan permintaan maaf kepada Brigadir J dan juga keluarganya.
Ketika pukul 12.25 WIB, saat hakim menutup persidangan dengan membacakan agenda dakwaan. Bharada Richard Eliezer terlihat menundukan kepalanya sebagai tanda hormat kepada hakim.
Setelah itu tim pengacara dari Bharada E meminta perhatian para hadirin karena ada yang ingin disampaikan oleh Bharada E.
"Maaf teman-teman, adik kita Saudara Eliezer ingin menyampaikan sesuatu. Silahkan Richard," ucap tim pengacara Bharada E yang kemudian memberikan mic kepada Bharada E.
"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos," ucap Bharada E dengan wajah penuh penyesalan.
"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yos Bapak Ibu, Reza serta seluruh keluarga Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," sambungnya.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga Bang Yos, saya sangat menyesali perbuatan saya, cuma saya ingin menyatakan, bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," doa Bharada E, yang terlihat menahan kesedihan.
Fakta yang berada dalam surat dakwaan sudah disampaikan oleh Jaksa bahwa Richard Eliezer tega menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga.
Baca Juga: Clerence Chyntia Istri dari Drummer Noah Meninggal Dunia
Sebelum penembakan terjadi diketahui bahwa Bharada E naik ke lantai dua untuk berdoa tetapi tidak bisa mengurungkan niatnya dari mengeksekusi nyawa Brigadir J.
“Terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap jaksa dalam dakwaannya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Oalah! Uang Pribadi Ratusan Juta Hendra Kurniawan untuk Sewa Jet Pribadi Demi Bos Ferdy Sambo, Pengacara: yang Nyuruh si Sambo Dong, Gak Diganti...
-
Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
-
Momen Putri Candrawathi Nangis saat Sidang Jadi Sorotan, Publik Curiga Cuma Akting: Jangan Main-main Sama Netizen
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam, John Herdman Akui Kalah Taktik, Rizky Ridho Minta Maaf
-
ASICS Novablast vs HOKA Clifton untuk Daily Trainer, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Wardah BB Tint Shade Neutral Fair Cocok untuk Kulit Apa? Ini Review Lengkap dan Keunggulannya!
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Perempuan dan Kebiasaan Overthinking: Sesulit Itukah Memerdekakan Pikiran?
-
Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape