Sukabumi.suara.com - Seorang tunawisma yang diketahui berinisial S alias B (45) ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan setelah satu bulan menjadi buron.
Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak yang berada di daerah Komplek Kejaksaan Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku berhasil diringkus di musala daerah Sawangan, Depok Jawa Barat. Ia diketahui tengah bersembunyi di musala tersebut dan ditangkap, pada Selasa (18/10/2022).
"Pelaku sudah diamankan kemarin di musala, pelaku ini bisa dikatakan tuna wisma," ucap AKBP Sarly Sollu selaku Kapolres Tangerang Selatan, pada Rabu (19/10/2022).
Sarly berhasil menangkap pelaku setelah salah satu anggotanya mengenali ciri-ciri pelaku yang tinggal di Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Tetapi kesulitan untuk menangkap pelaku, karena pelaku yang merupakan seorang tunawisma.
Pelaku berhasil ditangkap karena polisi yang menyusuri jejaknya di sejumlah tempat pemancingan dan mengarah ke musala yang ia tempati.
"Setelah mendapat informasi dari warga, petugas mengamankan pelaku. Saat ditanyai, pelaku mengaku sebagai pelaku rudapaksa," ujar Sarly.
Diketahui bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 9 tahun pada 11 September 2022 di Wilayah Komplek Kejaksaan Ciputat.
Walaupun aksi dari pelaku tak terekam CCTV, tapi wajahnya sempat terekam kamera pengawas warga saat melintas sebelum beraksi.
Adapun modus pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tersebut dengan pura-pura meminta bantuan.
Baca Juga: Lesty Kejora Blak-blakkan Ingin Kembali dengan Rizky Billar : Ini Keputusan yang Terbaik
"Pelaku pura-pura meminta bantuan korban untuk memetik daun. Setelah itu langsung menyetubuhi korban dari belakang," jelasnya.
Pelaku diketahui sudah menikah sebanyak 2 kali dan sudah memiliki 4 orang anak. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan.
Sumber: jakarta.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Daftar Pemain, Statistik, Jadwal Pertandingan
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Admin Brand Gathering 2026: Kolaborasi UMKM di Dufan Jadi Energi Baru Industri Kreatif
-
Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
Survei Ipsos 2026: Koneksi ke Platform Belanja Online Kini Jadi Alasan Orang Pilih Bank Digital
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa