Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan pelaku penembakan yaitu Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang kembali digelar pada Selasa (25/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menghadirkan 12 orang saksi.
Dalam sidang sebelumnya yaitu pada Selas (18/10), Bharada E mengakui jika dirinya terpaksa melakukan penembakan karena diperintah oleh Ferdy Sambo. Richard mengaku tidak dapat menolak permintaan Sambo, dikarenakan Sambo adalah atasannya.
Pengakuan Bharada E atas keterpaksaannya mengundang keraguan dari pakar hukum pidana yaitu Prof Hibnu Nugroho. Pengakuan Bharada E dinilai tidak dapat meringankan hukuman yang akan ia terima.
Hibnu menjelaskan jika ke 12 orang saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Bharada E dapat memberatkan dan ada juga yang meringankan hukuman dari Richard Eliezer.
Hibnu juga menjelaskan peranan Richard sebagai justice collaborator berdasarkan dengan asesmen Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara mendalam.
"Faktor yang meringankan antara lain ada motif keterpaksaan untuk melakukan suatu penembakan. Tapi keterpaksaan ini, kalau kita lihat, kenapa penembakannya tidak hanya sekali tetapi lebih dari satu kali? Ini yang mungkin agak sedikit memberatkan nantinya terhadap Bharada E," ujar Hibnu, pada kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/10).
Hibnu tidak meragukan atas tekanan yang diberikan Sambo pada Richard, yang mana Bharada E merupakan bawahan dari Ferdy Sambo. Namun Hibnu menilai seharusnya tidak ada tembakan lainnya. Hibnu menilai tembakan bertubi-tubi yang dilayangkan Richard kepada Brigadir J dinilai sebagai penyiksaan.
"Harusnya begitu salah satu tembakan, cukup. Kan (Bharada E) tahu luka itu bagaimana, sakitnya kan sangat menyiksa sekali, kenapa ditambah tembakan yang kedua maupun ketiga. Di sinilah makanya dalam teori sebab-akibat, Bharada E tetap turut serta melakukan kejahatan, tapi dengan keterpaksaan," terang Hibnu.
"Harusnya memang ada suatu sifat menolak. Cukup satu kali. Atau memang tadinya tidak mau, tapi tidak mau tidak mungkin, tapi satu kali sudah cukup, menyerah. Artinya ini ada suatu penyiksaan, ada suatu kemungkinan pembunuhan," sambung Hibnu.
Baca Juga: Agama Tertua yang Ada di Dunia Berdasarkan Catatan Sejarah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?