Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (27/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan mengadakan konferensi pers mengenai pemberitahuan hasil pengawasan BPOM terkait obat yang mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
Berdasarkan dengan keterangan Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya penyalahgunaan dari penggunaan bahan baku obat sirup oleh dua perusahaan farmasi.
Adapun dalam obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan tersebut ditemukan konsentrasi EG dan DG yang sangat tinggi.
“Kecurigaan kami malah karena di bahan bakunya yang sangat tinggi. Artinya, itu bukan lagi pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), bisa jadi itu sudah EG dan DEG sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kami, ada unsur kesengajaan, tapi itu ditelusur lebih jauh lagi,” ucap Penny dikutip dari ANTARA saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).
Penny juga mengatakan jika pihaknya menemukan petunjuk mengenai penyalahgunaan bahan baku yang tidak sesuai penggunaannya.
BPOM menegaskan jika penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tidak boleh digunakan untuk pelarut dalam obat. Tetapi, untuk penggunaan Propilen Glikol dan Polietilen Glikol serta Sorbitol, gliserin ataupun gliserol masih diperbolehkan, dengan batasan pencemar sebesar 0,1 persen pada bahan baku.
“Bisa jadi dari sumber bahan bakunya. Bagaimana industri tersebut mendapatkan supplier bahan bakunya, bisa jadi salah satu kemungkinan adalah tidak menggunakan PG atau PEG, malahan menggunakan EG dan DEG-nya sebagai pelarutnya mengingat begitu tingginya hasil analisa yang kami dapatkan pada produk-produk yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut,” jelas Penny.
Penny mengatakan jika pihak BPOM akan menindak dan memidanakan dua perusahaan farmasi yang menggunakan EG dan DG dengan cemaran yang tinggi dalam obat sirup yang diproduksi. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik mengenai dua perusahaan tersebut.
Penny menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki adanya penyalahgunaan bahan baku obat sirup, termasuk dengan dari mana kedua produsen obat tersebut mendapatkan bahan baku obat tersebut.
Baca Juga: 60 Tahun Tak Mandi, Pria Terkotor di Dunia Meninggal Setelah Mandi untuk Pertama Kalinya
Nantinya dikhawatirkan adanya produsen farmasi yang membeli atau mengedarkan cemaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Promo Bahan Baku Bikin Opor dan Nastar di Alfamart Persiapan Lebaran 2026
-
Tanpa Thom Haye di FIFA Series, Timnas Indonesia Unjuk Transformasi Baru?
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Kisah Salim: Menggugat Ketidakadilan Sosial Lewat Kacamata Kebingungan
-
Dar Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Prediksi Liga Champions Dinihari Nanti: Liverpool Masih Punya Harapan, Bodo/Glimt di Ambang Sejarah
-
Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat
-
Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang