Sukabumi.suara.com - Pada Kamis (27/10/2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan mengadakan konferensi pers mengenai pemberitahuan hasil pengawasan BPOM terkait obat yang mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
Berdasarkan dengan keterangan Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa pihaknya mencurigai adanya penyalahgunaan dari penggunaan bahan baku obat sirup oleh dua perusahaan farmasi.
Adapun dalam obat sirup yang diproduksi oleh dua perusahaan tersebut ditemukan konsentrasi EG dan DG yang sangat tinggi.
“Kecurigaan kami malah karena di bahan bakunya yang sangat tinggi. Artinya, itu bukan lagi pelarut propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG), bisa jadi itu sudah EG dan DEG sebagai pelarut. Itu yang menjadikan kecurigaan kami, ada unsur kesengajaan, tapi itu ditelusur lebih jauh lagi,” ucap Penny dikutip dari ANTARA saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10).
Penny juga mengatakan jika pihaknya menemukan petunjuk mengenai penyalahgunaan bahan baku yang tidak sesuai penggunaannya.
BPOM menegaskan jika penggunaan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tidak boleh digunakan untuk pelarut dalam obat. Tetapi, untuk penggunaan Propilen Glikol dan Polietilen Glikol serta Sorbitol, gliserin ataupun gliserol masih diperbolehkan, dengan batasan pencemar sebesar 0,1 persen pada bahan baku.
“Bisa jadi dari sumber bahan bakunya. Bagaimana industri tersebut mendapatkan supplier bahan bakunya, bisa jadi salah satu kemungkinan adalah tidak menggunakan PG atau PEG, malahan menggunakan EG dan DEG-nya sebagai pelarutnya mengingat begitu tingginya hasil analisa yang kami dapatkan pada produk-produk yang tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut,” jelas Penny.
Penny mengatakan jika pihak BPOM akan menindak dan memidanakan dua perusahaan farmasi yang menggunakan EG dan DG dengan cemaran yang tinggi dalam obat sirup yang diproduksi. Namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik mengenai dua perusahaan tersebut.
Penny menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki adanya penyalahgunaan bahan baku obat sirup, termasuk dengan dari mana kedua produsen obat tersebut mendapatkan bahan baku obat tersebut.
Baca Juga: 60 Tahun Tak Mandi, Pria Terkotor di Dunia Meninggal Setelah Mandi untuk Pertama Kalinya
Nantinya dikhawatirkan adanya produsen farmasi yang membeli atau mengedarkan cemaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
Mengapa Nama Pemain Uzbekistan di Piala Dunia 2026 Berakhiran OV dan EV? Ini Fakta Sejarahnya
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
Update Top Skor Piala Dunia 2026, Lionel Messi Tak Sendiri di Puncak
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai