/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:30 WIB
Pelantikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Youtube: Sekretariat Presiden)

Sukabumi.suara.com - Pada Jumat (28/10/2022) Presiden Joko Widodo resmi melantik wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru yaitu Johanis Tanak

Johanis Tanak resmi dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta. Ia mengucapkan janji sebagai wakil ketua KPK yang baru merangkap sebagai anggota pimpinan KPK dengan periode 2019-2023.

Johanis Tanak resmi sebagai wakil ketua KPK menggantikan Lili Pintauli yang mundur dari jabatan tersebut. Diketahui bahwa Lili Pintauli mundur dari jabatannya karena melanggar kode etik. Karena diduga menerima akomodasi penginapan dan tiket terkait MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada pelantikan tersebut Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden Nomor 103 P Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan KPK.

Setelah dibacakan Keputusan Presiden Johanis Tanak mengucapkan sumpah di saksikan oleh Presiden dan pejabat lainnya, yaitu:

"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.

Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI Tahun 1945 serta peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara.

Baca Juga: Doa yang Perlu Diamalkan Jika Terbangun Saat Tengah Malam

Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya".

Johanis Tanak akan mengemban tugas sebagai wakil ketua KPK yang baru dengan sisa masa jabatan kurang lebih satu tahun, menggantikan wakil ketua KPK sebelumnya. 

Load More