Sukabumi.suara.com - Pada Jumat (28/10/2022) Presiden Joko Widodo resmi melantik wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru yaitu Johanis Tanak.
Johanis Tanak resmi dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta. Ia mengucapkan janji sebagai wakil ketua KPK yang baru merangkap sebagai anggota pimpinan KPK dengan periode 2019-2023.
Johanis Tanak resmi sebagai wakil ketua KPK menggantikan Lili Pintauli yang mundur dari jabatan tersebut. Diketahui bahwa Lili Pintauli mundur dari jabatannya karena melanggar kode etik. Karena diduga menerima akomodasi penginapan dan tiket terkait MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada pelantikan tersebut Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keputusan Presiden Nomor 103 P Tahun 2022 tentang pengangkatan pimpinan KPK.
Setelah dibacakan Keputusan Presiden Johanis Tanak mengucapkan sumpah di saksikan oleh Presiden dan pejabat lainnya, yaitu:
"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI Tahun 1945 serta peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara.
Baca Juga: Doa yang Perlu Diamalkan Jika Terbangun Saat Tengah Malam
Saya berjanji bahwa saya akan senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya".
Johanis Tanak akan mengemban tugas sebagai wakil ketua KPK yang baru dengan sisa masa jabatan kurang lebih satu tahun, menggantikan wakil ketua KPK sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman