/
Selasa, 01 November 2022 | 09:30 WIB
Pasutri yang aniaya ART di Bandung dan barang bukti yang disita polisi. ((Kolase Suara.com))

Sukabumi.suara.com – Beberapa hari ini, viral mengenai perbuatan penganiayaan yang awalnya diduga dilakukan oleh pasangan suami istri berinsial Y (29) dan L (28), di Bandung Barat. Setelah melalui proses pemeriksaan, pasutri tersebut terbukti melakukan penganiyaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangkan, dan kini resmi memakai baju tahanan.

Awalnya viral di media sosial, beredar sebuah video yang memperlihatkan jika Y dan L marah-marah kepada warga dan saat mengetahui jika rumah mereka dibuka secara paksa, saat keduanya sedang keluar.

Padahal, warga saat itu ingin menolong ART yang disekap dan meminta tolong. Setelah berhasil diamankan, terlihat jika kondisi ART yang dimaksud nampak mengenaskan dengan bagian bawah kedua mata yang lebam keunguan.

ART berinisial R (29) yang diketahui berasal dari Garut, diketahui juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang lain seperti punggung dan kedua tangannya. Hal tersebut dijelaskan oleh Kompol Niko N Adiputra, selaku Wakapolres Cimahi.

"Benar adanya mengalami beberapa luka yaitu luka lebam di bagian wajah kedua tangannya dan punggung," terang Niko.

Menurut pengakuan ART, disebutkan bahwa ia disiksa karena beberapa hal atau kesalahan sepele, misal karena salah atau telah dalam bekerja.

Masih menurut Niko, ART yang menjadi korban diduga telah mengalami penganiayaan sejak tiga bulan lalu.

"Ini masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," jelasnya.

Baca Juga: Heboh CEO Agensi Idol K-POP Aniaya Artisnya

Load More