SUARA SEMARANG - Pasutri di Bandung Barat yang menyiksa Asisten Rumah Tangga (ART) akhirnya ditangkap pada Senin (31/10/2022) dan digelandang ke Mapolres Cimahi.
Pasutri tersebut diduga telah melakukan penyiksaan kepada ART sejak 3 bulan lalu.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra korban telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman Pasutri yang kini menjadi tersangka.
Niko menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.
"Ini masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," kata Niko dikutip dari suara.com.
Sebelumnya, viral video di media sosial memperlihatkan pasutri yang marah-marah pada warga dan aparat karena membongkar paksa rumahnya tanpa izin.
Pembongkaran paksa rumah pasutri tersebut bertujuan untuk menjawab kecurigaan warga soal adanya ART yang disekap dan disiksa oleh Pasutri.
Benar saja, ART berinisial R saat dievakuasi mengalami luka lebam dan lemas.
Niko menegaskan, pasutri tersebut melakukan penganiayaan terhadap ART di rumahnya, di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat.
Baca Juga: Alleia Anata Irham, Putri Ariel Noah Restui Hubungan Sang Ayah dengan BCL
"Kemudian melakukan perbuatan atau tindak pidana yang masuk kaidah merampas kemerdekaan atau biasa disebut penyekapan dan juga disertai adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," ungkap Niko.
Masih dari penelusuran suara.com, pasutri yang ditangkap tersebut adalah pengantin yang baru menikah pada 2021.
Dirunut dari laman LinkedIn, pasutri tersebut merupakan lulusan sarjana teknik dari kampus negeri ternama di Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
Dulu Main Tanpa Alas Kaki, Ismael Diaz Kini Targetkan Panama Permalukan Inggris di Piala Dunia 2026
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
5 Potret Gaya Hidup Mewah Vanessa Nabila, Wanita yang Dekat dengan Gubernur Ahmad Luthfi
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa