Selebtek.suara.com - Pasangan suami istri berinisial YK (29) dan LF (29) kini berhasil diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Kedua tersangka tersebut diduga terbukti melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan.
Diketahui sebelumnya, dua tersangka tersebut malakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap Rohimah (29) seorang asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Diduga mereka telah melakukan penganiayaan kepada korban selama 3 bulan lamanya.
Pada Senin 31 Oktober 2022 pagi, dalam Konferensi pers kedua pasangan suami istri tersebut terlihat tertunduk lesu dan pasrah.
Pernyataan Polisi Mengenai Penahanan Pasutri
Selain itu, Polisi juga menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban berupa peralatan dapur, panci, kemoceng, susuk kayu, serta sapu.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N. Adiputra mengatakan, tersangka kekerasan itu merupakan pasangan suami yang tak lain majikan dari Rohimah sendiri.
"Keduanya juga terbukti melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan atau penykapan disertai melakukan kekarasan bersama-sama terhadap korban dan melakukan pengeroyokan" kata Kompol Niko kepada wartawan. Senin 30 Oktober 2022.
Kini pelaku dikenakan Pasal Primer Nomor 44 Undang-undang RI Tahun 2021 atau Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Subsider Pasal 33 dan atau Pasal 30 Jo 351 yang mana ancamannya adalah hukuman pidana maksimal 10 tahun, atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Jeka Saragih: Cuma Pak Wagub yang Berangkatkan Saya ke Amerika
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian