/
Rabu, 02 November 2022 | 18:45 WIB
Ricky Rizal yang meminga maaf kepada orang tua dari Brigadir J dalam persidangan Rabu (2/11/2022) (suara.com/Alfian Winanto & tangkapan layar YouTube kompas.com)

Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan mengenai kasus kematian Brigadir J kembali dilakukan pada Rabu (2/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kali ini sidang dilakukan oleh terdakwa Ricky Rizal yang merupakan salah satu ajudan dari Ferdy Sambo. Dalam sidang kali ini juga dihadiri oleh 12 orang saksi yang didalamnya termasuk orang tua dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak. 

Setelah pada sidang sebelumnya Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Brigadir J. Hari ini Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga meminta maaf kepada orang tua dari Brigadir J. 

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini," ucap Ricky Rizal kepada orang tua Brigadir J, di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ricky Rizal juga mengucapkan terima kasih karena dapat bertemu langsung dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua dari Brigadir J. Ia juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. 

Ricky Rizal juga mengungkapkan bahwa skenario tembak-menembak yang dilakukan merupakan hasil dari skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo di ruang Provos. 

Pada sidang sebelumnya JPU sudah mendakwa 5 orang atas tindak pidana yang dilakukan terhadap pembunuhan Brigadir J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Load More