Sukabumi.suara.com - Kasus bully di Indonesia masih menjadi hal yang lumrah, apa lagi jika terjadi di lingkungan sekolah. Umumnya dibeberapa instansi seperti sekolah senior akan bertindak tidak menyenangkan kepada juniornya.
Salah satunya di salah satu SMK yang berada di Cilincing. 4 dari 6 orang siswa SMK di Cilincing, Jakarta Utara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cilincing karena menganiaya adik kelasnya di kantin sekolah.
AKP Alex Chandra selaku Kanit Reskrim Polsek Cilincing membenarkan bahwa keempat siswa tersebut sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka sejak Rabu (2/11/2022).
“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk 7 hari,” beber Alex saat dihubungi oleh suara.com.
Keempat siswa yang terlibat dalam penganiayaan memiliki perannya masing-masing. Pada FA, FS yang berperan memukuli korban, kemudian AM yang memikul dan melemparkan kursi plastik ke arah korban, dan MS yang menendang tubuh korban.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, 2 diantara 4 tersangka masih dalam pencarian polisi. Mereka langsung kabur dari sekolah usai mengetahui akan ada polisi yang datang untuk memeriksa ke sekolah.
“Hingga kini kami masih melakukan pencarian,” ucap Alex.
Meski tersangka sudah ditahan selama 7 hari, pihak kepolisian sedang mengusahakan diversi atau mediasi antara korban dan pelaku.
“Ini kan masih anak-anak, jadi kepentingan terbaik bagi anak. Cuma kita tidak mau mengabaikan prinsip keadilan untuk korban. Kalau keadilan untuk korban sudah terpenuhi, barulah masuk dalam rehabilitasi,” jelasnya.
Baca Juga: Atap Sejumlah Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Terpaan Angin Kencang
Pada sebelumnya diberitakan jika seorang siswa SMK dikeroyok oleh kakak kelasnya. Korban yang merupakan siswa kelas 10 dianggap berperilaku tidak sopan.
Saat itu korban AF dan pelaku sedang makan di kantin sekolahnya. Kemudian AF yang berada di sebelah pelaku mengambil ayam dari piring pelaku, kemudian mengembalikannya dan berkata tidak enak dengan nada yang bercanda.
Pelaku yang merasa kesal dengan perilaku adik kelasnya tersebut kemudian menghajar korban. Teman-teman pelaku yang merasa geram dengan tingkah lakunya pun ikut mengeroyok korban.
Akibat serangan tersebut, pelaku mengalami luka di bagian pelipis mata. Dan diketahui dalam pengeroyokan ini 6 orang yang ikut menghajar korban yaitu MS, FA, DL, FR, AM, dan FS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional