- Pemerintah pusat membatasi volume sampah Jakarta ke TPST Bantargebang sebesar 50 persen mulai 1 Agustus 2026 mendatang.
- Kebijakan tersebut diterapkan karena TPST Bantargebang telah mencapai kapasitas maksimal dan sempat mengalami insiden longsor sampah berbahaya.
- Gubernur Pramono Anung akan berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup guna merumuskan langkah strategis terkait penataan ulang pembuangan sampah.
Suara.com - Rencana pembatasan pembuangan sampah dari Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026 menjadi perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan langkah koordinasi strategis dengan pemerintah pusat.
Ditemui di Hotel Mercure Jakarta Grogol pada Sabtu (2/5/2026), Pramono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah sebuah larangan total, melainkan bagian dari penataan ulang yang memerlukan persiapan matang.
"Yang pertama untuk TPST Bantar Gebang bukan nggak boleh, kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH (Lingkungan Hidup) yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ujar Pramono kepada awak media.
Pramono mengaku optimistis bahwa persoalan krusial mengenai volume sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
"Dan saya meyakini pasti akan bisa segera tertangani," tambahnya singkat.
Kebijakan pembatasan ini dipicu oleh kondisi TPST Bantargebang yang disebut telah mencapai batas maksimal daya tampung.
Pemerintah berencana memangkas volume kiriman sampah dari Jakarta hingga 50 persen dari jumlah biasanya per 1 Agustus mendatang.
Selain masalah kapasitas, insiden longsor yang terjadi di lokasi beberapa waktu lalu menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif. (Dinda Pramesti K)
Baca Juga: Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
Berita Terkait
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW