- Pemerintah pusat membatasi volume sampah Jakarta ke TPST Bantargebang sebesar 50 persen mulai 1 Agustus 2026 mendatang.
- Kebijakan tersebut diterapkan karena TPST Bantargebang telah mencapai kapasitas maksimal dan sempat mengalami insiden longsor sampah berbahaya.
- Gubernur Pramono Anung akan berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup guna merumuskan langkah strategis terkait penataan ulang pembuangan sampah.
Suara.com - Rencana pembatasan pembuangan sampah dari Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026 menjadi perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan langkah koordinasi strategis dengan pemerintah pusat.
Ditemui di Hotel Mercure Jakarta Grogol pada Sabtu (2/5/2026), Pramono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah sebuah larangan total, melainkan bagian dari penataan ulang yang memerlukan persiapan matang.
"Yang pertama untuk TPST Bantar Gebang bukan nggak boleh, kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH (Lingkungan Hidup) yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ujar Pramono kepada awak media.
Pramono mengaku optimistis bahwa persoalan krusial mengenai volume sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
"Dan saya meyakini pasti akan bisa segera tertangani," tambahnya singkat.
Kebijakan pembatasan ini dipicu oleh kondisi TPST Bantargebang yang disebut telah mencapai batas maksimal daya tampung.
Pemerintah berencana memangkas volume kiriman sampah dari Jakarta hingga 50 persen dari jumlah biasanya per 1 Agustus mendatang.
Selain masalah kapasitas, insiden longsor yang terjadi di lokasi beberapa waktu lalu menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif. (Dinda Pramesti K)
Baca Juga: Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
Berita Terkait
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Kurangi Sampah Jakarta, Warga Belajar Cara Pengolahan Limbah Jadi Sumber Penghasilan
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
Keren, Sekolah Ramah Lingkungan dari 2,2 Ton Sampah Plastik Dibangun di Tangerang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur