Sukambu.suara.com - Pada Kamis (10/11/2022) Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan tersangka kasus penjualan atau pengedaran narkotika dan miras. Yang menarik perhatian terdapat 2 orang wanita di dalamnya, dan satu diantaranya merupakan ibu-ibu.
Diketahui YT (50) sebelumnya pernah ditangkap oleh polisi karena kasus yang sama, yaitu menjual obat keras. Dirinya pun diketahui mendapat hukuman 4 bulan penjara.
YT harus kembali berurusan dengan pihak berwajib karena berhasil ditangkap dengan barang bukti sebanyak 7.015 butir obat jenis Tramadol, Hexymer dan Alprazolam.
YT mengaku terpaksa menjual obat karena sang suami yang telah meninggal dunia, sehingga dirinya harus menggantikan sang suami untuk mencari nafkah.
"Saya terpaksa kembali menjual obat dikarenakan suami saya meninggal dunia," ucap YT saat dihadirkan dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus Narkoba selama periode Oktober-November 2022 dilansir dari sukabumiupdate.com- jaringan suara.com.
Berdasarkan keterangan diketahui YT bebas dari penjara pada bulan Oktober 2021, belum lama menghirup udara bebas ia terpaksa harus kembali mendekam di penjara karena kasus yang sama.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," beber YT.
YT merupakan salah satu dari dua perempuan yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Perempuan lainnya yang berhasil ditangkap yaitu NRI (20), yang berhasil ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Kalapanunggal dengan barang bukti 78 butir obat Tramadol dan 1.406 butir obat Hexymer.
Kedua tersangka penjualan obat keras akan dikenakan Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang - undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Menangkap 17 Tersangka Pengedar Narkoba dan Miras
“Untuk yang residivis [YT] pasal tambahan dari penyidik tidak ada, objektif saja dengan perbuatan saat ini, sesuai pasal yang dilanggar,” ucap AKP Kusmawan selaku Kasat Narkoba Polres Sukabumi.
Sumber: sukabumiupdate.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?