Sukabumi.suara.com - Kasus penyiksaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) sedang menarik perhatian orang banyak. Pasalnya menyiksa seseorang yang sedang bekerja dianggap sebagai tindakan yang kejam.
Penyiksaan terhadap PRT kembali terjadi, Siti Khotimah (23) perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah disiksa oleh majikannya sendiri. Sang majikan melakukan penyiksaan kepadanya disebuah apartemen yang berada di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah mengamankan 8 pelaku untuk kasus penganiayaan tersebut. Selain itu diketahui bahwa ke 8 orang tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menyiksa korban.
Berdasarkan keterangan Kompol Ratna Qurata Aini, selaku Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan ke 8 pelaku yaitu SK (69) dan MK (68) selaku pasangan suami-istri sekaligus majikan korban, JS (22) anak majikan, T, IN, O serta E selaku PRT ditangkap pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Dalam keterangannya pada Senin (12/12), Ratna menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada bulan September 2022. Para pelaku menyiksa korban dengan menggunakan air panas yang disiram ke tubuhnya, selain itu korban juga diborgol di kandang anjing.
"Disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing. Masing-masing memiliki peran. Ada yang memukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," jelas Ratna, dikutip dari suara.com.
Motif dari penganiayaan yang dilakukan kepada korban yaitu karena ada dugaan jika korban melakukan pencurian pakaian dalam. Hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena termasuk ke dalam tindakan main hakim sendiri.
Ke 8 tersangka akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 33 KUHP, 351 KUHP kemudian Pasal 44 dan 45 Undang-Undang PKDRT dengan ancaman 10 tahun penjara. Untuk saat ini semua pelaku berada di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Yuk Cobain, 4 Makanan yang Bisa Bantu Balikin Semangatmu!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang
-
Bagi Saya Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Tapi Solusi Sosial yang Butuh Dikelola Profesional
-
5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk
-
Dilema Gudang vs Lebaran: Mengapa Kita Terobsesi Bersih-Bersih Total?
-
Sony WF-1000XM6: TWS Bentuk Kacang dengan ANC Paling Nyaman
-
25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga
-
Kantor Bapenda Gembok Pintu Selama Lebaran, Bayar PBB Ciamis Kini Segampang Checkout Online
-
Klarifikasi Lengkap Cindy Rizky Aprilia Soal Tudingan Jadi Simpanan Suami Maissy
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Frans Putros Tinggalkan Libur Persib Bandung Demi Misi Timnas Irak