Sukabumi.suara.com – Ikon Partai Amanat Nasional yg juga anggota DPRD Kota Sukabumi Jabar, Faisal A.Bagindo,kini tengah menjadi pembicaraan publik,setelah bersangkutan mendapatkan surat keputusan pemberhentian sebagai kader dan anggota DPRD Kota Sukabumi karena gegara kurang memenuhi setoran untuk partai yg jumlahnya cukup pantastik bagi ukuran seorang parlemen tingkat kota.
Bang Faisal begitu ia akrab disapa,diberi SK Pergantian Antar Waktu (PAW) Pertanggal 22 Desember 2022 sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN periode 2019-2024.
Faisal merupakan kader PAN Kota Sukabumi yang telah berkiprah serta malang melintang diperkancahan politik kota sukabumi Sukabumi partai PAN yang berdiri sejak 1998.
Faisal mengatakan akan melakukan banding ke Mahkamah Partai dan meminta tinjauan ulang atau pencabutan atas hal tersebut, Menurut Faisal beberapa poin didalam surat keputusan PAW tersebut ada yang menunjukan ketidak adilan baginya. Dimana salah satu poin mengatakan bahwa Faisal tidak aktif dalam kegiatan partai dan juga soal dirinya yang menunggak iuaran partai sebesar Rp.60jt.
Faisal mengatakan bahwa dirinya justru tetap aktif dalam kegiatan partai dan soal iuran partai ini Faisal mengatakan bahwa iuran partai semulanya hanya Rp2 juta per bulan, lalu bertambah menjadi Rp3,5 juta per bulan dan terus bertambah sampai Rp8,5 juta perbulan. Faisal juga mengatakan bahwa menurutnya iuran partai sebanyak Rp8,5 juta per bulan ini terlalu besar untuk skala Kota Sukabumi
Faisal juga mengaku bahwa dirinya sudah meminta keringanan ataupun penundaan namun dirinya tidak mendapat surat balasan sehingga ia menunggak sebanyak Rp.90Juta. Dari tunggakan 90jt ini faisal sudah membayar Rp. 30juta dan kini tersisa Rp60 juta.
Di tahun 2023 ini Faisal mengatakan bahwa dirinya sudah meminta keringanan yaitu meminta ditunda hingga Maret 2023 namun dirinya keburu menerima surat keputusan PAW.
“Saya akan tunggu dulu respons dari mahkamah partai kalau hasilnya positif bagi saya tentu tidak akan berlarut artinya kita selesai dan yang saya maksudnya selesai itu adalah ketika mahkamah partai mengabulkan keinginan saya untuk mencabut Surat Keputusan PAW yang dimaksud tetapi kalau kemudian hasilnya negatif maka kemudian langkah selanjutnya tentu akan saya tempuh dengan melakukan gugatan ke pengadilan” ucap Faisal pada 18 januari 2023.
Kuasa Hukum M. Faisal A.Bagindo yaitu Dedi Fatius menilai bahwa Surat keputusan PAW yang diterima oleh Faisal ini itu cacat hukum baik secara formal maupun materil karena kliennya ini tidak pernah menerima SP1 dan SP2, kliennya ini langsung mendapatkan SP3 itupun baru diterima.
Baca Juga: Ohm Pawat Melakukan Bullying, Fans: Terimakasih Udah Minta Maaf Paw
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Siapa Putri Ayatollah Ali Khamenei yang Disebut Turut Tewas dalam Serangan AS-Israel?
-
Kiper Bundesliga Keturunan Bali Dapat Restu Ibu Bela Timnas Indonesia
-
Dari Versi Mini sampai Pro: Ini 5 Rekomendasi Drone DJI Paling Worth di 2026
-
Kurir Narkoba Jaringan Koko Erwin Ditangkap di Pekanbaru
-
Menahan Lapar, Menahan Amarah: Ujian Sebenarnya saat Puasa
-
Rapor Jay Idzes Lawan Atalanta: 6 Sapuan Bersih dan Disiplin usai Kartu Kuning
-
Gaji Tak Cukup, Kebutuhan Hidup Menumpuk: Guru Honorer Nekat Rangkap Jabatan Meski Dilarang Aturan
-
Memanas! Presiden Kuba Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut AS-Israel Langgar Hukum Internasional
-
Konflik AS-Israel Bayangi Piala Dunia 2026, Federasi Iran Buka Suara
-
MotoGP Thailand 2026: Masa Depan Aprilia Cerah, Ducati Hilang Arah