Sukabumi.suara.com - Sebuah video viral seorang wanita yang memergoki kekasihnya jalan dengan wanita lain viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @andreli_48.
"Dugaan sementara berebut LATO LATO," tulis caption unggahan video tersebut dikutip Sukabumi.suara.com pada Selasa, (14/02/2023).
Dalam video, awalnya memperlihatkan seorang wanita memakai baju biru, kerudung putih memergoki kekasihnya yang berboncengan dengan wanita lain. Lantas dengan amarahnya, wanita tersebut mencegatnya. Dia sampai mendorong motor si pria hingga terjatuh.
Tak sampai disitu saja, wanita tersebut juga mengamuk si pelakor yang memakai baju kuning. Walaupun sempat dipisah oleh si pria, namun wanita tersebut tak bisa menahan emosinya.
Dia berteriak kencang hingga menyiram wajah yang diduga pelakornya dengan air. Pertikaian tersebut terus semakin sengit hingga orang-orang yang berada di dalam warung makan yang diduga teman-temannya pun ikut membantu menengangkan wanita itu.
Tidak diketahui secara pasti apakah wanita tersebut istrinya atau pacar. Sontak video ini menarik perhatian warganet untuk berkomentar.
"Itu suaminya apa bukan? Kalau suaminya mending lpor polisi aja bu, biar di penjara ama selingkuhannya," kata warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Lato latonya belum bersertifikat halal," ujar warganet ini.
"Klo kasih pacaran , hemmm pasti hemmm.... Beda lagi cerita klo itu suami istri... Harus di sodok mata pelakornya Pake cabe," timpal lainnya.
Baca Juga: Seorang Balita di Cibeureum Sukabumi Tewas Tercebur ke Sumur
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua