Teks atau karangan persuasi adalah salah satu jenis teks atau karangan yang bertujuan untuk memengaruhi pembaca. Oleh karena itu, sebuah tulisan persuasi memerlukan data sebagai penunjang. Data yang digunakan dalam tulisan atau paragraf atau teks persuasi berupa fakta. Di dalam teks persuasi biasanya terdapat saran, ajakan, arahan dan pertimbangan.
Saran adalah pendapat (usul, anjuran,cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. Ajakan adalah anjuran (permintaan) supaya berbuat sesuatu. Arahan adalah petunjuk untuk melaksanakan sesuatu,dan pertimbangan adalah sebuah pendapat tentang baik buruknya sesuatu
Keempat hal tersebut merupakan hal terpenting yang terdapat dalam teks persuasi. Ciri lain teks persuasi adalah sebagai berikut:
- Berusaha meyakinkan pembaca.
- berusaha membuat pembaca melakukan sesuatu sesuai keinginan penulis.
- harus ada bukti dengan data atau fakta
- menggunakan kalimat persuasif, seperti: marilah, ayo, janganlah, hindari dan lain-lain.
Teks persuasi memiliki struktur teks sebagai berikut:
1. Tesis
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Banyak Terungkap, Pemda DIY Kebut Revisi Pergub TKD Tahun Ini
Tesis berisi tentang pengenalan ide pokok penulis tentang sesuatu gejala atau kejadian yang akan diangkat atau dibahas.
2. Argumen
Argumen berisi tentang pendapat-pendapat yang mendukung ide pokok penulis, semakin banyak pendapat yang penulis tuliskan, semakin meyakinkan sebuah teks tersebut, karena pembaca cenderung percaya terhadap suatu peristiwa jika terdapat banyak pendapat yang mendukung di dalamnya.
3. Rekomendasi
Rekomendasi berisi tentang ajakan penulis terhadap pembaca
Contoh Teks Persuasi tentang Manfaat Jalan Kaki
Berita Terkait
-
20 Ucapan Kenaikan Isa Almasih Bahasa Indonesia dan Inggris
-
DKJ Gelar Sayembara Menulis Kritik Film, Total Hadiah Capai Rp37 Juta
-
3 Tips Menolak Ajakan dari Teman dengan Sopan, Berani Bilang Jujur!
-
4 Manfaat dari Journaling sebagai Medium Pelepas Stres
-
Tak Sekadar Dapat Cuan, Ini 4 Alasan Mahasiswa Perlu Belajar Menulis Artikel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik
-
Geely Catatkan Rekor Penjualan Global Berkat Mobil Listrik
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini