Sukabumi.suara.com - Bagi Anda yang ingin mendapatkan pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Sukabumi.
Pada Rabu,31 Mei 2023, yang merupakan hari terakhir di bulan Mei, Polres Sukabumi Kota memberikan pelayanan SIM di depan BPR Supra yang ada di Jalan Pelabuhan II dan Kantor Kecamatan Citamiang.
Pelayanan seperti biasa akan diselenggarakan mulai dari Pukul 08:00 - 14:00 WIB.
Sebagai pengemudi kendaraan, Anda harus tahu tarif resmi perpanjangan SIM. Agar Anda tidak tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa pengurusan SIM alias calo.
Perlu diketahui, tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 1 PP itu disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM merupakan bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.
Atas dasar itulah besaran tarif perpanjangan SIM sejatinya sudah ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Berikut daftar tarif resmi perpanjangan SIM 2023 menurut PP 76/2020.
Perpanjangan SIM A: Rp80 ribu per penerbitan
Baca Juga: Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
Perpanjangan SIM B I: Rp80 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM B II: Rp80 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM C: Rp75 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM C I: Rp75 ribu per penerbitan
Perpanjangan SIM C II: Rp75 ribu per penerbitan
Penerbitan SIM D: Rp30 ribu per penerbitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
NGORBIT: Yusuf Mahardika & Zulfa Maharani Ungkap Sisi Emosional di Balik Layar Crocodile Tears
-
Skincare Rp50 Ribuan Ini Diam-Diam Dipakai Banyak Orang, Hasilnya Disebut Mirip Brand Jutaan
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik